Usut mafia pelabuhan, DPR didesak bentuk Pansus dwelling time
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan dwelling time di pelabuhan. Menurutnya, lewat Pansus tersebut bakal turut membongkar praktik mafia di pelabuhan.
Terlebih, persoalan dwelling time mestinya tidak hanya dilihat dari persoalan perdagangan yang ditangani Komisi VI DPR, ataupun perhubungan di Komisi V DPR. Sebab, ada aspek hukum di dalamnya.
"Jadi harus juga dari aspek penegakan hukum di Komisi III. Lewat pansus maka akan menjadi pintu masuk penuntasan kasus hukum yang terjadi dalam dwelling time," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (11/8).
Politikus PPP itu menambahkan, Pansus itu juga diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyelundupan. Sebagai contoh, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dalam 37 truk yang diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Oktober tahun lalu.
Ke-37 truk pengangkut miras berkadar alkohol tinggi itu ditangkap dalam tiga operasi terpisah di Palembang, Lampung dan Merak. Hanya saja, sampai saat ini penanganan kasus penyelundupan miras yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Bea Cukai itu justru tak ada kabarnya lagi.
"Makanya dengan pansus itu nantinya bisa menjadi pintu masuk penuntasan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Bayangkan, itu bukan hanya masalah kerugian pendapatan negara saja, tapi masyarakat juga dirugikan," katanya.
Arsul menambahkan, dengan pansus tersebut maka DPR bisa memanggil kepolisian, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai maupun instansi lainnya. "Saya akan menanyakan kasus per kasus, menunggu laporan dari masyarakat terkait pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk soal itu (penyelundupan miras) ke kepolisian dan pihak-pihak terkait. Kalau Komisi III saja panggil Dirjen Bea dan Cukai nggak bisa. Harus lewat Pansus," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya