Polda Metro minta kubu Jessica tak koar-koar di media
Kubu Jessica menuntut balik pihak kepolisian jika nantinya memang terbukti Jessica tak bersalah.
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meyakini kliennya bukan pelaku pembunuh mendiang Wayan Mirna Salihin. Yudi bahkan tak segan-segan menuntut balik pihak kepolisian jika nantinya memang terbukti Jessica tak bersalah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal seolah tak mau ambil pusing. Menurutnya penuntutan lebih baik dari pada berkoar di media.
"Ya silahkan saja (menuntut), memang mekanisme begitu. Tapi saya tidak akan ngomong dan berandai andai hal itu, bahwa saya kan harus optimis sebagai wakil dari penyidik," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3)z
Iqbal mengungkapkan, penyidik sangat optimis bahwa kelengkapan berkas perkara akan dilengkapi. Menurutnya penyidik masih mempunyai hari dan waktu panjang untuk melengkapi berkas selengkap - lengkapnya.
"Jadi intinya seperti itu. Kalau menuntut ya enggak ada masalah. Negara ini negara hukum ada koridornya, bagus menuntut, jadi tidak usah koar-koar di media, tidak usah. Yang penting kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ujarnya.
"Dalam hal ini polisi sangat siap, tapi tolong dicatat bahwa penyidik yakin. Karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan dan terus melakukan penguatan alat bukti. Kami yakin, Insya Allah di dalam sebelum perpanjang keempat nanti mudah-mudahan. Kami kan membela kebenaran, mengungkap fakta-fakta yang ada. Insya Allah juga akan P21," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, selama 30 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dikarenakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum juga menganggap berkas perkara lengkap (P21).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, geram. Yudi tegaskan akan tuntut balik Polda Metro jika nantinya Jessica memang tak bersalah.
"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus. Itu kan hak asasi manusia," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Baca juga:
Kubu Jessica: Kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus
Berkas Jessica dikembalikan lagi, Polda Metro tunggu petunjuk Kejati
Belum lengkap, Kejati akan kembalikan berkas Jessica ke Polda
Masa penahanan Jessica Wongso di Polda Metro, habis hari ini
Kejati belum bisa pastikan persidangan tersangka Jessica Wongso
Bengalnya Jessica selama tinggal di Australia
Jessica terbelit 14 kasus di Australia, di antaranya coba bunuh diri