Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa penahanan Jessica Wongso di Polda Metro, habis hari ini

Masa penahanan Jessica Wongso di Polda Metro, habis hari ini jessica ditangkap. ©2016 dok. polda metro jaya

Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin (27) hingga kini masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Masa penahanan Jessica pun akan habis pada hari ini, Selasa (29/3).

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam mengungkapkan penyidik akan memperpanjang kembali masa penahanan kliennya tersebut selama 60 hari ke depan.

"Penyidik rencananya memperpanjang penahanan hingga 60 hari lagi. Namun hingga kini saya belum menandatangani surat perpanjangan tersebut," ujar Hidayat saat dikonfirmasi.

Hidayat menambahkan, kemarin ia sempat menanyakan perihal perpanjangan masa tahanan ke penyidik ketika menjenguk Jessica. Namun, tertunda karena penyidik yang belum bisa ditemui.

"Kemarin saya ke Polda untuk jenguk Jessica sama ketemu penyidik membahas memperpanjang, tapi karena penyidiknya mau ke Mabes Polri jadi belum bisa (tanda tangan)," ujarnya.

Akan hal itu, lanjut Hidayat, dirinya berencana akan kembali menemui penyidik pada hari ini. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail jam berapa berkunjung ke Polda Metro Jaya.

"Nanti kita mau lihat. Hari ini, nanti mau ke polda, kita mau lihat perpanjangan," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP