Bengalnya Jessica selama tinggal di Australia
Merdeka.com - Sudah lebih dari dua bulan kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi dicampur racun sianida bergulir. Polisi sudah menetapkan rekan Mirna yakni Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica sudah mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya selama 1,5 bulan.
Namun kasus ini belum juga masuk meja hijau. Padahal polisi sudah mengupayakan beragam cara membongkar motif di balik upaya pembunuhan terhadap Mirna. Tidak tanggung-tanggung, Polda Metro Jaya sampai meminta bantuan polisi federal Australia atau Australia Federation Police (AFP) untuk menelisik rekam jejak Jessica selama tinggal di Australia.
Bukan tanpa alasan Polda Metro Jaya meminta bantuan AFP. Dari sejumlah saksi kunci yang diperiksa, penyidik polisi merasa perlu menelusuri kehidupan Jessica dan Mirna sebagai background membongkar motif pembunuhan. Jessica dan Mirna sudah berteman sejak keduanya mengenyam pendidikan tinggi di Sydney Billy Blue College of Design and Swinburne University of Technology.
Jessica sendiri disebut-sebut berstatus permanent resident. Status ini diberikan kepada warga negara non Australia untuk dapat hidup, bekerja dan belajar tanpa pembatasan dari Australia. Status ini dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah negeri Kanguru.
Awal Februari 2016, tim penyidik Polda Metro Jaya melayangkan permohonan kepada AFP untuk mencari bukti pelengkap di Australia. Gayung bersambut, pihak AFP siap membantu Polda. Akhir februari, tim penyidik dari Polda Metro Jaya di bawah komando Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terbang ke Australia.

jessica mirna ©2016 Merdeka.com
Penyidik secara penuh dibantu pihak Australia merampungkan berkas-berkas terkait kematian Mirna. Krishna tiba di Australia, tepatnya di Darwin International Airport pukul 23.53 WIB dan kembali tiba ke Indonesia pukul 11.33 WIB, keesokan harinya.
"Ada penyidik kami ke Australia, saya juga berangkat. Keberangkatan guna melakukan negosiasi dengan kepala AFP akan kasus Mirna. Sudah ada kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Australia," ujar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2).
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga mengaku mempunyai alat bukti dari Australia. Menurutnya, data tersebut sangat vital sehingga tidak bisa dipublikasikan. Dia juga enggan memberikan apakah data itu kasus pidana atau perdata.
Setelah hampir sebulan, Polda Metro mengkonfirmasi hasil penelusuran kehidupan Jessica selama menetap di negeri Kanguru. Polisi memiliki sejumlah catatan yang diperoleh dari kepolisian Sydney. Catatan tersebut dikonfirmasi penyidik kepada Jessica saat pemeriksaan terakhir, Jumat (18/3).
"Tapi dia tidak mau menjawab karena tidak ada hubungannya dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Pembunuhan berencana," kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam saat dihubungi, Minggu (20/3). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya