LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro imbau pendukung Amien Rais jaga ketertiban

Argo mengatakan petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan dan mengawal aksi massa pendukung Amien Rais menyampaikan pendapat di muka umum.

2018-10-10 07:16:00
Amien Rais
Advertisement

Ratusan massa 212 rencananya akan mengawal jalannya pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya. Elit Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipanggil polisi kaitan kasus hoaks tersangka Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap pendukung Amien Rais menjaga ketertiban.

"Kita berharap untuk tidak melakukan hal yang tidak diinginkan seperti merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam," kata Argo, Rabu (10/10).

Advertisement

Argo mengatakan petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan dan mengawal aksi massa pendukung Amien Rais menyampaikan pendapat di muka umum.

Meski demikian, ia mengakui Polda Metro tidak menyiapkan pengamanan secara khusus.

Ini merupakan pemanggilan kedua Polda Metro terhadap Amien Rais. Sebelumnya ia mangkir karena alasan jadwal pemanggilan yang mendadak dan acara yang harus dihadiri cukup padat.

Advertisement

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu hanya bohong belaka. Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Politikus PAN: Bangsa Indonesia harusnya bersyukur masih ada Amien Rais
Massa 212 bakal kawal pemeriksaan Amien Rais bisa dianggap intervensi hukum
Inilah perkembangan terbaru kasus Ratna Sarumpaet
Kubu Jokowi: Amien Rais belum tentu salah, ngapain bawa pasukan?
Larung Sengkuni ke Laut Selatan, orang Yogya ingin Amien Rais berubah
Polri soal Amien Rais diantar 212: Tak bisa masuk, kecuali periksa di lapangan parkir

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.