Massa 212 bakal kawal pemeriksaan Amien Rais bisa dianggap intervensi hukum
Merdeka.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengawal pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10). Amien dipanggil untuk menjadi saksi di kasus dugaan penyebaran kebohongan penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menilai seharusnya pemanggilan Amien tidak dipolitisir. Menurut dia penanganan kasus itu ditangani tanpa adanya tekanan dari siapapun.
"Seharusnya Gakkum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya). Tindakan pribadi, mempertanggungjawabkannya pribadilah," kata saat dihubungi, Selasa (9/10).
Eva juga menilai seharusnya kasus ini bisa ditangani secara lebih tenang. Lanjutnya, pengerahan massa seperti ini bisa dianggap sebagai salah satu kegiatan intervensi hukum.
"Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya. Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan takut tetapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya," ungkapnya.
Tambahnya, aneh jika ada orang yang sengaja ingin mengulang kejadian di Pilkada DKI melalui kasus ini. Eva pun menilai itu sebagai kemunduran demokrasi.
"Mereka memang 'judeg' buntu hingga akan mengulang event (Pilkada DKI) yang bikin indeks demokrasi RI melorot 20 tingkat. Jadi konyolnya kalau itu mau diulang hanya demi kemenangan keluarga yang daya rusaknya tinggi bagi demokrasi," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya