PKS Nilai Ada Kegagalan Sistematis dalam Mengelola e-KTP: Perlu Audit Total
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut menilai kelalaian yang terus berulang bukan suatu kebetulan. Mardani tak ingin ada manipulasi e-KTP.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi permasalahan tercecernya e-KTP yang terjadi belakangan. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut masalah ini mesti diperhatikan secara serius.
"Ini kejadian luar biasa dan perlu mendapat perhatian serius. Kejadian yang berulang menunjukkan bahwa ada kegagalan sistematis dalam mengelola masalah KTP-el ini," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (14/12).
Mardani minta kasus tersebut di cermati secara total. Apalagi jika masalah itu dianggap ada sangkut pautnya dengan 31 juta data Dukcapil yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sebelum ada audit susah membuktikan. Termasuk susah menolaknya. Karena itu perlu audit total dalam masalah ini. Keengganan pemerintah melaksanakan audit perlu dipertanyakan," ujar Mardani.
Dia menambahkan, motif masalah ini bisa diketahui setelah diaudit total. Serta diumumkan secara transparan dan akuntabel kepada publik. Apalagi e-KTP bisa diperjualbelikan di pasar.
"Ini merupakan pelecehan pada hukum dan aturan kita," ucapnya.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut menilai kelalaian yang terus berulang bukan suatu kebetulan. Mardani tak ingin ada manipulasi e-KTP.
"Justru karena itu pemerintah dalam hal ini Kemendagri perlu melaksanakan audit.
Kasus e-KTP ini harus dibuat transparan pada publik. Jangan ada yang disembunyikan apalagi dimanipulasi," tandas legislator Komisi II DPR RI itu.
Baca juga:
Keterangan Saksi ke Polisi, e-KTP Tercecer di Duren Sawit Supaya Gaduh
Erick Thohir Heran e-KTP Tercecer yang Disudutkan Malah Kubu Jokowi
Polri Sebut Ada Unsur Keteledoran Terkait Pembuangan e-KTP di Pariaman
PKS Nilai Harusnya Seluruh Fraksi DPR Setuju Ada Pansus e-KTP Tercecer
Gerindra Sentil Pemerintah Soal Pengawasan e-KTP: Tak Ada Anggaran, Kita Biayai
Komisi II DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus e-KTP Tercecer