PKS Nilai Harusnya Seluruh Fraksi DPR Setuju Ada Pansus e-KTP Tercecer
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sutriyono menilai seharusnya semua pihak setuju dengan keberadaan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus e-KTP yang sepat tercecer di beberapa tempat. Sebab, kata dia, pansus bisa membuat masalah ini menemukan titik terang.
"Jadi sikap saya adalah semua pihak mestinya setuju dan sepakat, apakah mau diadakan pansus panja atau pansus, itu kan cuma alat, cuma yang orang yang harusnya konsern adalah mengungkap kenapa KTP yang mestinya menjadi dokumen harusnya dijaga kok malah tercecer-cecer," kata Sutriyono saat dihubungi, Rabu (12/12).
Menurutnya pembentukan pansus sebenarnya diperlukan untuk mendalami tercecernya kepingan e-KTP di beberapa tempat. Lanjut Sutriyono, kasus semacam ini berpotensi mengguncang masyarakat jelang Pemilu 2019.
"Jadi KTP kan sudah punya standar prosedur pengelolaan, termasuk kalau KTP itu gagal cetak atau ada perubahan status dalam KTP. nah pemusnahannya itu ada standarnya, ini kan kejadian yang kesekian kalinya e-KTP, nah kejadian ini berpotensi mengguncang kepercayan publik baik kepada pemerintah atau proses pemilu," ungkapnya.
Karena itu Sutriyono menilai ada yang salah dalam kasus ini sehingga diperlukan pansus. Ia pun berharap para partai pendukung pemerintah bisa menyetujui usulan ini.
"Ini kan pasti ada something wrong, apalagi ini muncul menjelang pemilu maka dari itu aneh kalau ada yang engga mau diusut KTP itu. Jadi mau pemerintah, partai koalisi pemerintah itu mestinya setuju, karena ini membuka titik terang semuanya," ucapnya.
Dia juga menegaskan, pemerintah untuk tidak terlalu khawatir jika nantinya pansus terbentuk. Sebab pansus ini hanya untuk memperjelas kasus ini saja.
"Makanya sebenarnya pemerintah tidak perlu khawatir, apakah mau dibentuk panja atau pansus. Karena justru itu membuat terang semuanya," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPotret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya