Pimpinan DPR ingatkan Mendagri hati-hati cabut perda
Mekanisme pencabutan harus sesuai prosedur.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa Mendagri hanya mencabut Perda yang mengganggu investasi. Meski tak tahu secara detail Perda mana saja yang dihapus, Agus mengingatkan Mendagri berhati-hati dalam mencabut Perda.
"Banyak perda yang tumpang tindih. Banyak perda menghambat dari investasi untuk itu pemerintah ambil kebijakan. Itulah tugas kita termasuk tugas media untuk mengawasi semuanya yang mana yang dicabut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Namun Politikus Partai Demokrat tersebut mengingatkan bahwa Perda yang dicabut harus ditinjau peraturan legislasinya. Selain itu mekanisme pencabutan harus sesuai prosedur.
"Untuk batalkan perda-perda tersebut tentu ini merupakan langkah yang baik tapi juga harus didukung legislasi yang kuat. Gimana aturannya, bagaimana aturan mainnya sehingga pencabutan itu legal," tuturnya.
Agus mengaku belum paham betul Perda mana yang dicabut. Oleh karena itu belum berani menyatakan sikapnya.
"Kalau ada perda lain (yang dicabut) mari kita awasi dan kritisi. Kita akan awasi. Kita akan periksa betul-betul untuk kemudian tentukan sikap. Tapi tentu perda yang dicabut harus yang tentang hambat investasi kita," pungkasnya.
Baca juga:
Ribuan Perda dibatalkan, wali kota Solo bingung
PKS minta pemerintah tak semena-mena hapus Perda
Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi
Kemendagri tegaskan tak ada perda soal intoleransi yang dibatalkan
Politikus PDIP minta ada aturan sementara usai penghapusan Perda
Pelaksanaan perda penutupan rumah makan jangan tebang pilih