Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi

Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi Presiden Jokowi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai, kebijakan pembatalan Perda bermasalah oleh Kemendagri sudah sangat tepat. Namun dirinya merasa bila pihak Kemendagri masih kurang dalam melakukan sosialisasi kepada publik.

"Kami kemarin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi pembatalan Perda. Lalu langkah kontingensinya seperti apa?" ujar Arteria di DPR RI Senayan, Jumat (17/6).

Politikus PDIP ini memandang kebijakan pemerintah membatalkan ribuan Perda adalah keputusan yang tepat. Apalahi kebanyakan Perda tersebut soal izin investasi yang aturan dan mekanisme di birokrasi seringkali berbelit-belit.

"Sekarang kan sayang kebijakan pemerintah yang baik ini kurang sosialisasi di masyarakat, sedikit banyaknya telah membuat gaduh. Padahal niat pemerintah sangat baik dan bertujuan mulia," jelasnya.

Arteria menambahkan, terkait objek pembatalan Perda ini, Undang-Undang nomor 22/2014 sudah mengaturnya secara jelas, dengan tiga landasan utama yakni, pertama, pembatalan Perda jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kedua, jika Perda bertentangan dengan kepentingan umum, dan ketiga, jika Perda bertentangan dengan norma-norma yang menyangkut masalah kesusilaan.

"Dalam bahasa teknisnya kemarin Pak Jokowi tegas menyatakan pembatalan menyangkut Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi," jelas Arteria.

"Kemudian perda yang mengambat proses perijinan, perda yang menyulitkan dan menghambat serta menjerat kita sendiri, yang kesemuanya mencakup dalam pengertian kepentingan strategis nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan ada 3.143 peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah dibatalkan. Pembatalan ini sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang besar, toleran dan memiliki daya saing.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap perda dan peraturan kepala daerah terdapat 3.143 perda dan peraturan kepala daerah yang bermasalah," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6). (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP