LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Pilkada langsung atau tidak, bagi-bagi kekuasaan tetap ada'

Gamawan mengelak pembahasan RUU Pilkada bukan memancing masalah baru.

2014-09-12 01:07:34
RUU Pilkada
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan sampai saat ini pemerintah menolak menghentikan pembahasan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan dia berpendapat praktik bagi-bagi kekuasaan tetap ada meski mekanisme pemilihan diutak-atik sedemikian rupa.

"Selama ini kan bagi-bagi kekuasaan juga. Meski langsung pun bagi-bagi kekuasaan sebetulnya kan. Namanya juga pemilihan," kata Gamawan kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).

Gamawan mengatakan, pembahasan RUU Pilkada tidak dimaksudkan buat memancing masalah baru di akhir era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, hal ini diperlukan buat memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah supaya hasilnya berkualitas.

"Yang menjadi kendala ada 283 kepala daerah tersangkut masalah korupsi. Tapi keadaan berkembang lagi untuk ke pemilihan tidak langsung. Ya kita juga siapkan formulanya. Karena pemilihan langsung atau tidak langsung, tidak ada jaminan itu tidak ada masalah. Yang kita lakukan adalah meminimalisasi masalah," ujar Gamawan.

Gamawan juga mengatakan salah satu inti pembahasan ini adalah menghapus praktik oligarki, yakni menyerahkan kekuasaan karena kedekatan hubungan. "Dari bapaknya ke istrinya, dari suaminya ke istrinya, dari bapak ke anaknya, kakak, adik. Itu sudah kita hilangkan," sambung Gamawan.

Gamawan menyatakan pemerintah juga tidak menutup pintu dialog dengan seluruh partai politik dan organisasi perwakilan para kepala daerah terkait pembahasan RUU Pilkada. Dia juga menyatakan masih terbuka peluang mengupayakan solusi terbaik sebelum peraturan itu disahkan.

"Kita akan diskusikan lagi. Masih panjang kok sampai tanggal 25. Ini masih dalam tataran DPR, nanti kita komunikasikan lagi," ucap Gamawan.

Baca juga:
Agung Laksono: Pilkada lewat DPRD bisa kurangi biaya politik
Ditanya konsisten dukung Pilkada langsung, Bima Arya melunak?
Malam ini Amien Rais akan kumpulkan kader PAN bahas RUU Pilkada
Pembahasan RUU Pilkada, sengketa pilkada akan dibawa ke MA
Ridwan Kamil pecah kongsi dari PKS-Gerindra soal RUU Pilkada

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.