Pfizer dan Moderna Minta Klausul Bebas Hukum dari KIPI, Pemerintah Masih Nego
Moderna juga mengajukan klausul yang sama seperti Pfizer.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengungkap, vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna masih dalam proses lobi agar bisa didatangkan ke Indonesia. Sebab pemerintah belum mampu memenuhi klausul yang diberikan.
Pfizer, kata Honesti meminta klausul dibebaskan dari tanggung jawab hukum bila terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Hal itu juga diminta dalam jangka waktu panjang.
"Yang diminta oleh Pfizer di mana mereka minta dibebaskan dari semua tanggung jawab hukum seandainya ada KIPI, dan mereka meminta sifatnya long time," kata Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5).
Pemerintah bernegosiasi agar klausul bebas tanggung jawab ini hanya saat pandemi. Inilah mengapa Indonesia belum bisa menyepakati kontrak dengan Pfizer.
"Sementara kita menegosiasi ini hanya saat pandemi saja. Karena kita yakin mereka pasti akan melakukan evaluasi terhadap formulasi dari vaksinnya. Ini yang menjadi permasalahan sehingga kita belum bisa melakukan kontrak dengan Pfizer," jelas Honesti.
Moderna juga mengajukan klausul yang sama seperti Pfizer.
Honesti menuturkan, pihaknya masih melakukan lobi dan diharapkan terdapat kesepakatan sekitar bulan Juni.
"Sampai saat ini kita masih berproses, kita berharap akan ada solusi lah sekitar bulan Juni. Tapi kita tidak pernah menghentikan itu, tetap berproses dengan mereka tapi yang ada saat ini yang sudah ada binding agreement dengan Bio Farma," jelas Honesti.
Baca juga:
Seniman dan Budayawan Vaksinasi Dosis Kedua di Hari Kebangkitan Nasional
Vaksinolog: Manfaat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Daripada Risikonya
Komnas KIPI: Semoga Autopsi Beri Jawaban Penyebab Kematian Trio
Ketua Komnas KIPI: Keluhan KIPI Serius Sinovac dan AstraZeneca Hampir Sama
Komnas KIPI: 27 Meninggal Setelah Vaksinasi Sinovac, Tak Terkait Jenis Vaksin
Komnas KIPI Ungkap 3 Kasus Kematian Penerima Vaksin AstraZeneca