LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petinggi perusahaan pemenang tender diperiksa KPK soal kasus e-KTP

Petinggi perusahaan pemenang tender diperiksa KPK soal kasus e-KTP. Saksi yang diperiksa kali ini untuk tersangka Andi Narogong.

2017-03-29 10:57:39
E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Saksi yang diperiksa kali ini untuk tersangka Andi Narogong.

"Iya benar hari ini, diperiksa dari beberapa pihak perusahaan yang ikut serta dalam proses proyek e-KTP," kata Febri, Rabu (29/3).

Saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi, pegawai swasta PT Energia Transmedia, Dede Tatang.

Selain itu, satu saksi berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Yosef Sumartono yang merupakan pensiunan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Seperti diketahui, Kamis (23/3) KPK secara resmi menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. Wakil ketua KPK, Alexander Marwatta menuturkan pihaknya secara yakin dan memiliki bukti cukup untuk menetapkan Andi sebagai tersangka.

Alex menyebutkan peran Andi dalam kasus ini cukup central yakni pengkoordinir pertemuan antara terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, dengan sejumlah pihak yang disebut tim Fatmawati. Atas perbuatannya itu, Alex dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka baru yakni AA dari kalangan swasta. Keterlibatan yang bersangkutan yakni bertemu dengan pejabat tinggi anggota dewan dan Kemendagri. AA juga berperan dalam proses pengadaan," tukas Alex.

Baca juga:
Beredar dokumen diduga keterangan Miryam Haryani soal duit e-KTP
Kecurigaan Jaksa KPK kepada Miryam, saksi e-KTP yang mendadak sakit
JPU ancam panggil paksa Miryam jika tak datang sidang hari Kamis
Mendagri minta maaf banyak warga belum e-KTP karena blanko kosong
JPU minta Miryam serahkan surat keterangan sakit
Jaksa bakal tanya dokter yang tanda tangan surat sakit Miryam
Tjahjo sebut panitia lelang adalah dalang utama kasus korupsi e-KTP

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.