JPU ancam panggil paksa Miryam jika tak datang sidang hari Kamis
Merdeka.com - Saksi kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, batal hadir ke persidangan karena sakit. Kendati alasan ketidakhadiran Miryam dalam persidangan diterima majelis hakim, jaksa akan panggil kembali Miryam pada persidangan Kamis (30/3) besok.
Jika Miryam tidak hadir kedua kalinya, diancam akan dijemput paksa. "Kita bisa upayakan panggil paksa," kata Jaksa Irene, Senin (27/3).
Ketidakhadiran Miryam pada persidangan keempat ini sempat membuat terdakwa, Irman dan Sugiharto kecewa. Sebab sedianya keterangan Miryam sebelumnya akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Sebelumnya, Miryam mencabut semua BAP-nya dan mengaku yang disampaikan saat pemeriksaan jawaban asal-asalan karena alasan tertekan.
"Iya kita lihat saja nanti hari Kamis yah, kita enggak bisa mengomentari itu. Tunggu besok saja," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya