Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU ancam panggil paksa Miryam jika tak datang sidang hari Kamis

JPU ancam panggil paksa Miryam jika tak datang sidang hari Kamis Miryam e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Saksi kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, batal hadir ke persidangan karena sakit. Kendati alasan ketidakhadiran Miryam dalam persidangan diterima majelis hakim, jaksa akan panggil kembali Miryam pada persidangan Kamis (30/3) besok.

Jika Miryam tidak hadir kedua kalinya, diancam akan dijemput paksa. "Kita bisa upayakan panggil paksa," kata Jaksa Irene, Senin (27/3).

Ketidakhadiran Miryam pada persidangan keempat ini sempat membuat terdakwa, Irman dan Sugiharto kecewa. Sebab sedianya keterangan Miryam sebelumnya akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Sebelumnya, Miryam mencabut semua BAP-nya dan mengaku yang disampaikan saat pemeriksaan jawaban asal-asalan karena alasan tertekan.

"Iya kita lihat saja nanti hari Kamis yah, kita enggak bisa mengomentari itu. Tunggu besok saja," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP