Pesta narkoba di tempat karaoke Cikarang, 40 orang diamankan
Aparat Satnarkoba Polres Metro Bekasi menggerebek pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/1) dini hari. Dari 40 orang yang dibawa, 15 dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Aparat Satnarkoba Polres Metro Bekasi menggerebek pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/1) dini hari. Dari 40 orang yang dibawa, 15 dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya pesta narkoba jenis inex dan happy 5 atau H5 di sebuah tempat karaoke.
"Kami mengamankan 40 orang dari lokasi, baik perempuan maupun laki-laki yang mayoritas masih muda," kata Ahmad kepada merdeka.com, Jumat (19/1).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 4 Orang adalah perempuan sisanya laki-laki. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kami akan kembangkan mencari pemasok inex dan H5. Semua masih dilakukan pemeriksaan," kata Ahmad.
Baca juga:
Lompat pagar, bandar sabu Kampung Boncos kabur dari sergapan polisi
3 Petani dan seorang nelayan ditangkap saat pesta sabu
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia
Sri Mulyani: Penggunaan narkoba gerus daya beli masyarakat
Sabu 40 kg dari Malaysia diselundupkan pakai bungkus teh China