Dirjen Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika asal Penang, Malaysia. Sebanyak 40 kg sabu diselundupkan melalui jalur laut dengan tujuan ke Aceh Timur.
"Barang ini dibawa dari jalur laut, yang kemudian diamankan melalui pengejaran hingga sampai sungai dan rumah penduduk," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat, (19/1).
Ditjen Bea Cukai mendapatkan informasi intelijen dari BNN mengenai adanya kapal membawa narkotika ke daerah Idi Rayup, Aceh timur. Petugas Bea Cukai berpatroli langsung mengejar speedboat sampai ke sungai. Para tersangka dilacak sampai memasuki wilayah permukiman warga. Kemudian petugas Bea Cukai berhasil melakukan penangkapan.
"Pukul 05.45 Wib, 10 Januari di Kecamatan Darul Alam, Desa Banggok, Aceh Timur dilakukan penangkapan, terhadap tersangka yang membawa 19 bungkus sabu yang ada atau menggunakan karung," jelas Sri.
Petugas menangkap AM saat mencoba menemui tersangka lainnya inisial HR yang dijadikan tempat singgah narkoba. Ditemukan pula 10 kg sabu yang disimpan di dalam pekarangan rumah.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain berinisial JN di rumahnya, Desa Bantaian, Kecamatan Nurul Salam Aceh Timur. JN adalah orang yang memindahkan barang di tengah laut lalu dilanjutkan dibawa oleh AM. Petugas juga menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial SN.
"Dalam hal ini ada empat tersangka, AM,HR, JN dan SN yang berperan sebagai orang yang memindahkan sabu yangg dibawa JN tersebut pada saat di speedboat untuk diberikan kepada HR," kata Sri Mulyani.
Tersangka membungkus sabu dengan bungkusan teh asal China sebagai kamuflase. "Mengelabui teman-teman Bea Cukai isinya teh padahal isinya narkoba," ucapnya.