LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pesepakbola Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Yuliyanto menyebut saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah masuk tahap pemberkasan.

2019-07-17 20:31:24
patrich wanggai
Advertisement

Penyidik Polda DIYmenetapkan mantan pemain timnas Indonesia, Patrich Wanggai sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Patrich Wanggai diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Yogyakarta, Dhimas Ajie di sebuah kafe pada 11 April 2019 yang lalu.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan kabar penetapan striker Kalteng Putra itu sebagai tersangka. Yuliyanto menyebut saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah masuk tahap pemberkasan.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Saat ini pemberkasan di penyidik," ujar Yuliyanto, Rabu (17/7).

Advertisement

Yuliyanto menyebut Patrich Wanggai diduga melakukan penganiayaan kepada Dhimas Ajie di sebuah kafe di Yogyakarta. Akibat penganiayaan ini, Dhimas harus dirawat di RS Bethesda dan mengalami luka di bagian wajah.

Sementara itu, kuasa hukum Dhimas, Alam Dikorama menyebut bahwa pihaknya telah mendapat kabar jika status Patrich Wanggai dinaikkan menjadi tersangka.

Alam menerangkan usai penganiayaan, pihak Patrich Wanggai sempat bertemu dengan kliennya. Alam menyebut saat itu ada upaya ke arah perdamaian.

Advertisement

"Sempat ada perbincangan ke arah perdamaian. Prinsip kami memaafkan jika ada permintaan maaf," tutur Alam.

Alam memercayakan penanganan kasus dugaan penganiayaan kliennya kepada Polda DIY. Alam menyebut jika pihaknya percaya penyidik Polda DIY akan menangani kasus itu dengan profesional.

"Karena ini bukan delik aduan. Pasal 351 KUHP maka kami menghormati dan akan mengikuti proses hukum di kepolisian. Kami percaya penyidik profesional," ungkap Alam.

Sementara itu, kuasa hukum Patrich Wanggai, Ayon Triasmoro mengatakan telah mengetahui kabar penetapan kliennya sebagai tersangka. Ayon menerangkan saat ini kasus dugaan penganiayaan masih dalam proses di Polda DIY.

"(Patrich Wanggai) sudah berstatus tersangka. Masih proses di Polda," ujar Ayon.

Baca juga:
Peserta Tewas saat MOS, Gubernur Sumsel Ancam Beri Sanksi SMA Semi Militer Palembang
KPAI Temukan Ruang Kelas Mirip Penjara di SMA Palembang yang Siswanya Tewas Saat MOS
Pembina Mengaku Hanya Pukul Pipi Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang
Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina
Sebabkan Korban Tewas, MOS SMA Taruna di Palembang Juga Buat Siswa Kritis

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.