LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Persyaratan yang diminta belum lengkap, Jaksa kembalikan BAP Angela Lee

Angela Lee dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis tas impor senilai Rp 12 miliar.

2018-03-05 15:34:58
Penipuan
Advertisement

Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengembalikan berita acara pemeriksaan (BAP) selebgram Angela Charlie atau tenar dengan nama Angela Lee ke penyidik Polres Sleman. Pengembalian BAP ini dikarenakan ada kekurangan dalam syarat kelengkapan BAP.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Hafidi, menuturkan pengembalikan BAP ke penyidik Polres Sleman karena ada kekurangan. Sehingga, kata Hafidi, masih berstatus P18.

"BAP dengan tersangka inisial AC dan DHS setelah kita teliti ternyata belum lengkap, masih P18. Ada beberapa syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi penyidik," ujar Hafidi di Kejari Sleman, Senin (5/3).

Advertisement

Hafidi menjabarkan, pihak Kejari Sleman sudah memberikan petunjuk ke pihak penyidik Polres Sleman terkait belum lengkapnya BAP milik Angela Lee dan suami David Hardian Sugito. Ada beberapa petunjuk, kata Hafidi, yang diberikan agar dilengkapi penyidik Polres Sleman.

"Tidak ada tenggat waktu melengkapi BAP, karena alat bukti kan banyak. Bisa keterangan saksi, surat-surat, barang bukti. Kita minta pemenuhan kelengkapan BAP terkait pasal yang disangkakan," urai Hafidi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Angela Lee dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis tas impor senilai Rp 12 miliar. BAP keduanya dilimpahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan Sleman pada 21 Februari 2018 yang lalu. Oleh polisi, Angela dan David dijerat pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Advertisement

Baca juga:
Detik-detik penangkapan artis sexy Angela Lee terkait kasus penipuan Rp 12 M
Sebelum ditahan, Angela Lee sempat unggah foto-foto ini
Rugikan investor Rp 12 M buat bisnis tas bermerek, model Angela Lee ditahan polisi
Kasus investasi bodong di Sumbar, Nopel tipu korban hingga Rp 1 M
Kasus jual beli tanah, Bos Pasar Turi dituntut 4 tahun penjara
Korban penculikan penipu modus mualaf kembali ke keluarga
Peminta sumbangan dianiaya warga Bekasi ternyata penipu bermodus mualaf

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.