Persiapan belum selesai, Kejagung tunda umumkan eksekusi mati
Sudah 9 dari 10 napi yang akan dieksekusi mati berada di Nusakambangan.
Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan hukuman mati tahap kedua terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Hingga kini, masih ada beberapa alasan teknis persiapan dan fasilitas yang belum selesai.
"Pengumuman untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua belum bisa disampaikan sekarang. Ada fasilitas dan persiapan yang seratus persen belum siap. Jadi belum kita pastikan kapan tanggal eksekusinya," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3).
Tony menjelaskan, pengumuman pelaksanaan eksekusi mati akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Nanti pada waktunya tentu Jaksa Agung akan menyampaikan secara resmi tanggal pelaksanaan eksekusi tahap dua," lanjutnya.
Ketika ditanya apakah pelaksanaan hukuman mati tersebut terkendala dengan persoalan hukum dan tekanan pihak luar, Tony membantah. Penundaan pelaksanaan semata-mata karena alasan teknis persiapan.
"Ada fasilitas yang belum siap. Kita inginkan siap seratus persen. Kita juga tetap menghormati proses hukum yang berlaku," jawab Tony.
Menurut Tony, sudah 9 dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi berada di Nusakambangan. "Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso belum bisa dipindahkan karena sedang melaksanakan sidang PK di MA," ujar Tony.
Baca juga:
Mary Jane tulis daftar nama temannya yang bisa menjenguknya
Eksekusi mati WN Brasil, Kejagung tunggu tes jiwa dari Polda Jateng
Dukung eksekusi hukuman mati, Granat demo di Dermaga Wijaya Pura
Propam Polda Bali usut foto Kapolresta dengan duo 'Bali Nine'
Terus dirongrong soal 'Bali Nine', Jokowi anggap Australia sahabat
Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi