Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi

Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO/Jewel Samad

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menegaskan eksekusi mati tahap dua pada 11 narapidana kasus narkoba belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebagai bukti, sembilan napi termasuk dua Bali Nine yang sudah berada di Lapas Nusakambangan belum dimasukkan ke ruang isolasi.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum, Tony T. Spontana. Menurutnya, semua napi masih diperlakukan seperti yang lain dan bisa dijenguk keluarga.

"Saya pastikan masuk sel isolasi belum minggu ini. Belum juga bulan ini karena sebelum masuk masih ada tenggang waktu yang harus diberikan. Jaksa Agung akan beri pengumumannya secara resmi. Sekarang ini sembilan terpidana mati, termasuk duo Bali Nine masih seperti napi biasa," terang Tony di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

"Selain itu, pelaksanaan eksekusi mendekati hari H pasti akan diberi tahu, sebab jika keluarga ingin besuk saat sudah masuk sel isolasi itu ada aturannya lagi. Nanti Kejagung memberikan arahan kepada kejaksaan negeri setempat untuk memberikan fasilitas, karena keluarga terpidana masih di sana, masih diberikan kesempatan untuk besuk," tambahnya.

Dia menambahkan, dari sebelas napi, sebanyak 10 orang yang mengajukan grasi sudah dipastikan ditolak Presiden Jokowi dan telah disampaikan ke Jaksa Agung, HM Prasetyo.

"Kejagung sudah menerima 10 penolakan grasi dari Presiden. Apakah nanti dieksekusi seluruhnya, kapan waktunya, di mana tempatnya, jaksa agung akan mengumumkan secara resmi. Mohon bersabar," jelas Tony.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Dapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng

Dapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng

Kaesang menyebut pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan Jokowi kepada PSI yang menargetkan lolos ke parlemen pada Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.

Baca Selengkapnya
Kaesang Akhirnya Terbiasa Dipanggil Gibran oleh Warga: Semoga Kakak Saya itu Masuk PSI

Kaesang Akhirnya Terbiasa Dipanggil Gibran oleh Warga: Semoga Kakak Saya itu Masuk PSI

Sebelumnya dia kerap mengklarifikasi bahwa dirinya adalah Kaesang bukan Gibran.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya