Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menegaskan eksekusi mati tahap dua pada 11 narapidana kasus narkoba belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebagai bukti, sembilan napi termasuk dua Bali Nine yang sudah berada di Lapas Nusakambangan belum dimasukkan ke ruang isolasi.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum, Tony T. Spontana. Menurutnya, semua napi masih diperlakukan seperti yang lain dan bisa dijenguk keluarga.
"Saya pastikan masuk sel isolasi belum minggu ini. Belum juga bulan ini karena sebelum masuk masih ada tenggang waktu yang harus diberikan. Jaksa Agung akan beri pengumumannya secara resmi. Sekarang ini sembilan terpidana mati, termasuk duo Bali Nine masih seperti napi biasa," terang Tony di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
"Selain itu, pelaksanaan eksekusi mendekati hari H pasti akan diberi tahu, sebab jika keluarga ingin besuk saat sudah masuk sel isolasi itu ada aturannya lagi. Nanti Kejagung memberikan arahan kepada kejaksaan negeri setempat untuk memberikan fasilitas, karena keluarga terpidana masih di sana, masih diberikan kesempatan untuk besuk," tambahnya.
Dia menambahkan, dari sebelas napi, sebanyak 10 orang yang mengajukan grasi sudah dipastikan ditolak Presiden Jokowi dan telah disampaikan ke Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Kejagung sudah menerima 10 penolakan grasi dari Presiden. Apakah nanti dieksekusi seluruhnya, kapan waktunya, di mana tempatnya, jaksa agung akan mengumumkan secara resmi. Mohon bersabar," jelas Tony.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDapat Arahan Khusus dari Jokowi, Kaesang Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jateng
Kaesang menyebut pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan Jokowi kepada PSI yang menargetkan lolos ke parlemen pada Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPenjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaKaesang Akhirnya Terbiasa Dipanggil Gibran oleh Warga: Semoga Kakak Saya itu Masuk PSI
Sebelumnya dia kerap mengklarifikasi bahwa dirinya adalah Kaesang bukan Gibran.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya