Persiapan belum final, alasan Kejagung tak sebut waktu eksekusi mati
Kejaksaan Agung sudah memberi informasi atau pemberitahuan kepada kedutaan perihal pelaksanaan eksekusi mati.
Sejak semalam, Senin (25/7) 14 terpidana mati kasus narkoba disebut-sebut telah dipindahkan ke ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berkaca dari pelaksanaan hukuman mati sebelumnya, eksekusi dilakukan tiga hari setelah terpidana dimasukkan ruang isolasi.
Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutupi kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi mati. Kejagung hanya memberi sinyal eksekusi mati dilaksanakan dalam waktu dekat jika semua persiapan rampung.
"Waktunya sudah semakin dekat tapi persiapan kami belum final. Jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah eksekusi mati," kata Kapuspenkum Mohammad Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Rum tidak menjelaskan lebih detail terkait persiapan pelaksanaan eksekusi mati yang disebutnya belum rampung. Dia hanya mengatakan bahwa segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang.
"Persiapannya tidak bisa dipersentase karena kurang selembar surat saja kurang," ujar dia.
Kendati begitu, Rum memastikan sudah memberi informasi atau pemberitahuan kepada kedutaan perihal pelaksanaan eksekusi mati.
"Sudah dilakukan notifikasi ke kedutaan. Berapa negaranya belum," tandas M Rum.
Diketahui, eksekusi mati jilid tiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kabar teranyar, pelaksanaan eksekusi mati akan digelar pada 30 Juli 2016.
Kendati begitu, belum ada keterangan resmi Jaksa Agung M Prasetyo terkait pelaksanaan eksekusi mati. Dia mengatakan eksekusi mati akan diumumkan jika semua persiapan rampung.
Baca juga:
Jelang eksekusi mati, keluarga hingga Kedubes rapat bersama Kejari
14 Terpidana mati kasus narkoba mulai dipindah ke ruang isolasi
Belum ada pemesanan peti untuk eksekusi mati di Cilacap
Pakistan mendesak Indonesia batalkan rencana eksekusi mati warganya
Kejagung minta terpidana mati tidak buat gaduh
Kejagung tutup rapat-rapat eksekusi mati tahap ketiga
Okonkwo kemungkinan masuk daftar eksekusi mati tahap 3