Permintaan Maaf Jenderal Bintang Satu Usai Sebut 11 Ormas Terafiliasi Premanisme
Pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman meminta maaf soal narasi 11 ormas terafiliasi dengan gerakan premanisme. Pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya," kata Latif, Kamis (5/6).
Dia menyebut bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas tersebut sebagai Premanisme. Beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Jadi saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda," ungkapnya.
Namun, Polda Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Rilis Premanisme
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengamankan 33 orang yang terafiliasi dengan berbagai kelompok seperti Pemuda Pancasila (PP), Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM Harimau dan LSM GMBI.
Penangkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025 di berbagai daerah di Jawa Tengah. Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non TO.
Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam.