Perjanjian suap sengketa Lebak meleset, Akil sempat ngambek
Iti mengirim pesan singkat kepada Akil menyampaikan uang yang baru tersedia hanya Rp 1 miliar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , sempat marah saat perjanjian suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, meleset. Sebab, di awal bekas politikus Partai Golkar itu meminta imbalan Rp 3 miliar, tapi nyatanya yang baru mau diberikan hanya Rp 1 miliar.
Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Mochamad Wiraksajaya, menjelaskan Akil minta jatah Rp 3 miliar buat mengurus perkara Lebak. Tetapi, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, hanya sanggup memberikan Rp 1 miliar dulu melalui advokat Susi Tur Andayani.
Kemudian, pada 1 Oktober 2013, Iti mengirim pesan singkat kepada Akil menyampaikan uang yang baru tersedia hanya Rp 1 miliar. Akil pun menjawab pesan singkat Susi dengan kecewa.
"Akil menjawab uang tersebut tidak sesuai komitmen awal yaitu Rp 3 miliar melalui pesan singkat, 'Ah males aku gak bener janjinya'," kata Jaksa Wiralksajaya.
Khawatir Akil berpaling, Susi lantas membujuknya supaya mau menerima lebih dulu duit itu. Dia pun beberapa kali mengirim pesan singkat kepada Akil.
"Susi mengirim sms, 'Ini punya Lebak sudah dengan saya.. Nanti saya tagih lagi kalo orangnya dah lowong.. Tolonglah pak.'," ujar Jaksa Wiraksajaya.
Kemudian, pada 1 Oktober 2013, Wawan memberikan duit Rp 1 miliar buat Akil melalui anak buahnya, Ahmad Farid Asyari. Uang itu disimpan di dalam tas perjalanan warna biru dan diberikan oleh Farid kepada Susi di Hotel Allson, Jakarta Pusat.
Di hari sama, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Akil menanyakan kapan duit itu mau diserahkan.
"Terdakwa menjawab dengan mengirim pesan singkat, 'nanti dikontak.' 'Saya masih sidang Jatim.'," lanjut Jaksa Wiraksajaya.
Baca juga:
Ini rincian tarif Akil urus sengketa pilkada
Akil terima Rp 2,9 M urus sengketa pilkada Pulau Morotai
Akil minta Rp 3 M urus sengketa Pilkada Lebak
Ratu Atut gunakan kantor Gubernur Banten untuk bahas suap Akil
Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil