Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil
Merdeka.com - Peran Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten sangat penting. Atut adalah orang yang mengutus adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan mengurus sengketa itu dan menyetujui membantu memberikan duit sogokan Rp 1 miliar buat Akil supaya pasangan Amir Hamzah-Kasmin supaya menang gugatan.
Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Mochamad Wiraksajaya, menjelaskan Atut menunjuk langsung Wawan supaya mendekati Akil. Hal itu terbukti dengan pertemuan Wawan dan Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan, pada 25 September 2013.
"Setelah itu, Wawan meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan advokat Susi Tur Andayani membicarakan uang diminta Akil," kata Jaksa Wiraksajaya.
Pada 30 September 2013, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Mereka membahas soal permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil jika pasangan Amir Hamzah-Kasmin ingin menang sengketa pilkada.
"Dalam pertemuan itu, Wawan menerima telepon dari Atut supaya mau membantu menyediakan uang suap. Wawan lalu menyampaikan kepada Susi hanya siap memberikan Rp 1 miliar kepada Akil," ujar Jaksa Wiraksajaya.
Kemudian, pada 1 Oktober 2013, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Amir Hamzah memberitahukan kabar itu. Amir langsung menghubungi Atut menyampaikan hal itu.
"Isi laporan sms Amir Hamzah kepada Atut adalah, 'Laporan bu. MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di Desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya terus memanas KPU mungkin akan tidak siap Bu. Trims Bu atas kebaikannya'," lanjut Jaksa Wiraksajaya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya