Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratu Atut gunakan kantor Gubernur Banten untuk bahas suap Akil

Ratu Atut gunakan kantor Gubernur Banten untuk bahas suap Akil Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, nampaknya mulai dibutakan kekuasaan saat terlibat suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak. Bahkan, Atut nekat menggunakan kantornya dijadikan tempat buat membahas siasat dalam menghadapi sidang sengketa dan besaran duit sogok buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar .

Pembahasan itu terjadi pada 26 September 2013. Sekitar pukul 17.30 WIB, advokat Susi Tur Andayani mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Dalam pertemuan itu hadir Atut, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin.

"Dalam pertemuan itu, Amir Hamzah melaporkan kepada Atut mengenai peluang dikabulkannya perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kabupaten Lebak, Banten," kata Jaksa Mochamad Wiraksajaya saat membacakan berkas dakwaan Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

Wiraksajaya menjelaskan Atut menunjuk langsung Wawan supaya mendekati Akil. Hal itu terbukti dengan pertemuan Wawan dan Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan, pada 25 September 2013.

"Setelah itu, Wawan meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan advokat Susi Tur Andayani membicarakan uang diminta Akil," lanjut Jaksa Wiraksajaya.

Pada 30 September 2013, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Mereka membahas soal permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil jika pasangan Amir Hamzah-Kasmin ingin menang sengketa pilkada.

"Dalam pertemuan itu, Wawan menerima telepon dari Atut supaya mau membantu menyediakan uang suap. Wawan lalu menyampaikan kepada Susi hanya siap memberikan Rp 1 miliar kepada Akil," ujar Jaksa Wiraksajaya.

Kemudian, pada 1 Oktober 2013, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Amir Hamzah memberitahukan kabar itu. Amir langsung menghubungi Atut menyampaikan hal itu.

"Isi laporan sms Amir Hamzah kepada Atut adalah, 'Laporan bu. MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di Desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya terus memanas KPU mungkin akan tidak siap bu. Trims bu atas kebaikannya.'," ucap Jaksa Wiraksajaya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP