LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa Ivan Haz, Kapolda ajukan surat ke Presiden Jokowi

Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.

2015-11-23 16:24:38
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Polda Metro Jaya segera memeriksa anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau dikenal Ivan Haz atas kasus dugaan kekerasan terhadap pengasuh anaknya yakni Toipah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Ivan Haz.

Tidak hanya itu, Kapolda mengaku tengah menyiapkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan Haz. Prosedur ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Untuk orang yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri kita sudah ajukan surat. Sudah saya tandatangani untuk ke bapak presiden untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).

Advertisement

Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada. "Kita hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan video," ucapnya.

Disinggung soal video yang dimaksud, Kapolda menjelaskan bahwa video itu berasal dari Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat, yang tak lain merupakan apartemen milik Ivan. "Ya video tentang yang di apartemen itu," katanya.

Sekadar diketahui, Toipah, Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban kekerasan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Dia diketahui mendapat siksaan siang dan malam. Menurut kuasa Hukum Topiah, Bunga Siagian, kliennya mengalami penyiksaan Juli hingga September.

Advertisement

Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2,2 juta itu pun gaji dua bulan belum dibayar.

Ivan pun membantah jika pihaknya melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.

Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.

Baca juga:
Diduga aniaya pembantu, Ivan Haz resmi dilaporkan ke MKD DPR
Ivan Haz ngaku sering marahi baby sitter, tapi bantah menganiaya
Masuk pidana khusus, polisi tak perlu izin Presiden periksa Ivan Haz
Dituduh menganiaya, anak Hamzah Haz polisikan balik pembantunya
Diperiksa soal kasus kekerasan PRT, istri Ivan Haz mengelak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.