Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga aniaya pembantu, Ivan Haz resmi dilaporkan ke MKD DPR

Diduga aniaya pembantu, Ivan Haz resmi dilaporkan ke MKD DPR Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz akhirnya resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penganiayaan kepada Pembantu Rumah Tangganya (PRT) bernama Topiah. Dia dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI).

Ketua EL-PAPI Subagyo mengaku, laporan ini didasari wujud keprihatinan. Padahal pihaknya belum pernah bertemu dengan korban. Tidak ada bukti yang dibawanya dalam melaporkan Ivan Haz.

"Saya datang melaporkan sebagai bentuk keprihatinan. Keprihatinan karena dilakukan oleh dewan yang terhormat," katanya di depan ruang MKD DPR, Jakarta, Jumat (9/10).

Subagyo menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu seharusnya bisa jadi pelajaran penting. Pihaknya berharap apabila terbukti, Ivan Haz harus dihukum berat.

"Ini sebagai pembelajaran. Kalau nanti sudah sampai ke tingkat yang tertinggi, inginnya dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/9) lalu.

Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP