Diperiksa soal kasus kekerasan PRT, istri Ivan Haz mengelak
Merdeka.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anak wapres Hamzah Haz, Ivan Haz, terhadap T (20) pekerja rumahnya, masih terus didalami kepolisian. Pada Senin (26/10) lalu, istri Ivan, sudah dimintai keterangan.
"Sudah dipanggil, sudah datang hari Senin sudah diperiksa, sudah ditanyakan terkait apa yang dilaporkan pelapor atau korban. Yang bersangkutan dalam pemeriksaan mengelak dan tidak melakukan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Mukti, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta (30/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, istri Ivan harusnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (29/10) kemarin untuk ditunjukkan barang bukti. Tapi yang bersangkutan tak bisa hadir dan akan ditunda pada 2 November mendatang.
"Kemarin rencananya akan dipanggil lagi untuk ditunjukan beberapa barang bukti sesuai yang dilaporkan pihak korban mengatakan barang bukti tersebut digunakan untuk melakukan beberapa perbuatan yang diadukan, tapi pengacaranya menyampaikan bahwa tidak bisa hadir kamis kemarin dan diminta ditunda hari senin besok untuk pemeriksaan selanjutnya," ucap Krishna.
Sementara itu, lanjut Krishna, pihaknya segera melayangkan surat pada Kapolda yang nantinya akan diteruskan oleh Kapolri untuk meminta persetujuan Presiden guna melakukan panggilan kepada Ivan Haz.
"Belum, beliau kan anggota DPR, kalau anggota DPR kan berdasarkan putusan MK harus ada persetujuan Presiden. Jadi kami sudah melayangkan surat melalui pak Kapolda tanda tangan meminta persetujuan Presiden melalui bapak Kapolri karena bukan level saya meminta itu. Jadi pak Kapolri yang minta persetujuan, sedang proses. Kalau persetujuan sudah ada kita panggil yang bersangkutan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya