LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa 12 Saksi Swasta, KPK Perdalam Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

Mereka adalah Andreas dari PT Swarnabhumi, Rizal dari PT Putra Bumi Pahala Mandiri, Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri, M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo, dan Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.

2021-03-24 10:28:38
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Ke-12 saksi itu bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensoso. Ke-12 saksi tersebut merupakan pihak swasta dari berbagai perusahaan.

Mereka adalah Andreas dari PT Swarnabhumi, Rizal dari PT Putra Bumi Pahala Mandiri, Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri, M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo, dan Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.

Advertisement

Kemudian, Indradi dari PT Brahman Farm, Yulianus dari PT Inti Jasa Utama, Alida swasta PT Hohian Putra Jaya, Herson swasta dari PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari swasta PT Rubi Convex, Rahmat Akmal swasta PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henry Christiningsih swasta PT Sraya Dinamika Mandiri.

"Mereka akan diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Advertisement

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jaksa Tanya ke Juliari Soal Fee Cita Citata saat Acara di Labuan Bajo
Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Uang Rp 500 Juta saat Kunjungan Kerja
Sidang Korupsi Bansos, Juliari Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Sering ke Ruangan
Eks Mensos Juliari Mengaku Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan Kerja ke Daerah
Juliari Klaim Proses Pembagian Jatah 1,9 Juta Paket Bansos ke Swasta Terbuka
Dicecar Penetapan Rp600.000 Paket Bansos Covid-19, Juliari Sebut Perintah Presiden

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.