Juliari Klaim Proses Pembagian Jatah 1,9 Juta Paket Bansos ke Swasta Terbuka
Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui ia banyak dihubungi pihak swasta untuk menjadi vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait penyediaan Covid-19.
Hal itu disampaikan Juliari ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 terhadap terdakwa Dirut PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Saya kan punya nomor handphone dari 1998, ada (pesan) yang masuk ke WhatsApp, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," kata Juliari di persidangan yang hadir secara virtual, Senin (22/3).
Akan tetapi, dia mengklaim tidak terlalu menggubris permintaan para pengusaha tersebut dan meminta mereka untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya selalu menyampaikan (perusahaan itu) silakan datang ke Kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," tuturnya.
Ia menilai banyaknya permintaan yang datang bukan hal yang aneh. Sebab, tak jarang perusahaan yang ingin membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Artinya kalau ada yang tertarik menjadi penyedia itu silakan saja datang. Kadang ada yang kirim-kirim proposal ke saya, misalnya, saya teruskan ke Dirjen Linjamsos," katanya.
Termasuk, Juliari mengatakan bahwa dirinya juga tidak tahu menahu perihal kriteria perusahaan yang bisa dapat jatah sebagai vendor bansos. Meski begitu banyak yang menginginkan dan menghubungi dirinya.
"Banyak sekali pak. Mungkin karena dulu saya dari swasta," tuturnya.
Mayoritas Kolega Juliari
Sebelumnya dalam sidang diungkap Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono mayoritas kuota 1,9 juta paket bansos digarap kolega Juliari.
Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi, dikutip dari Antara, Senin (8/3).
"1 juta paket itu untuk kolega pak menteri siapa?" ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, M Nur Azis.
"Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha, atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.
"Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.
"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTotal ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya