LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Peredaran Uang Dolar Palsu Terungkap

Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 dolar, satu lakh pecahan uang kertas dengan pecahan 100 dolar, serta tiga lakh pecahan uang dolar Brunei.

2020-06-18 14:13:17
uang palsu
Advertisement

Polres Metro Depok mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu di Jalan Raya Pekapuran Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis, pada Selasa, 16 Juni 2020.

"Kasus tindak pidana mengedarkan uang jenis Dolar US palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/6).

Yusri menerangkan, dari kasus tersebut polisi meringkus tiga tersangka masing-masing atas nama Maulana, Ishak alias Sandi, dan Agus. Para pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang berada di luar wilayah Depok.

Advertisement

Modus pelaku mengedarkan dolar palsu tersebut dengan cara menjualnya dengan harga yang murah.

"Pelaku mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1," jelas Yusri.

Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 dolar, satu lakh pecahan uang kertas dengan pecahan 100 dolar, serta tiga lakh pecahan uang dolar Brunei.

Advertisement

"71 lembar pecahan Euro dan juga tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 dolar," tandasnya.

Mengacu pada Pasal 245 KUHP, maka para pelaku akan diancam hukuman penjara paling lama empat bulan dua minggu. Atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Reporter: Yopi M

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Patroli, Tim Jaguar Ringkus 3 Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Rp41 M
Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Badak Pandeglang
Bawa 2.900 Lembar Uang Palsu di Tasik, 4 Warga Jakarta dan Bogor Ditangkap Polisi
Dua Pria Ditangkap Karena Cetak Edarkan Uang Palsu di Deli Serdang
Beli Rokok dan iPhone 7 Pakai Uang Palsu, Pemuda di Gianyar Ditangkap Polisi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.