Dua Pria Ditangkap Karena Cetak Edarkan Uang Palsu di Deli Serdang
Merdeka.com - Dua pria nekat mencetak dan menyebarkan uang palsu di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut. Mereka akhirnya ditangkap sebelum beraksi kembali di perayaan Idulfitri.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yakni Edi Novendra (43), warga Desa Samudera, Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan, Aceh, dan Riwayanto (39), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Keduanya diringkus di kediaman Riwayanto, kemarin.
Edi dan Riwayanto memalsukan uang menggunakan printer. Mereka mengaku sudah beberapa hari mencetak uang palsu itu dan telah mengedarkannya dengan total nominal Rp1 juta.
"Tersangka membelanjakan uang palsu itu untuk membeli rokok di sepanjang jalan Desa Pematang Biara, Desa Kelambir, dan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu," ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Sabtu (23/5).
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa komputer dan printer scaner, serta 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 36 lembar pecahan Rp50 ribu. "Mereka diduga akan mengedarkannya saat Lebaran," jelas Yemi.
Kasus produksi dan peredaran uang palsu ini terbongkar dari laporan masyarakat kepada personel Koramil 23 Beringin. Laporan itu ditindaklanjuti bersama personel Polsek Beringin dan perangkat desa setempat.
Saat rumah Riwayanto digerebek, Edi tertangkap basah sedang mencetak uang palsu menggunakan mesin printer. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Beringin.
"Kasusnya sedang ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Deli Serdang," pungkas Yemi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut mencuri perhatian. Banyak warganet yang mengatakan jika uang tersebut masih bisa ditukar ke bank.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya