Penyidik gadungan berkeliaran, KPK bakal tertibkan LSM bernama sama
"Sudah kami tugaskan biro hukum untuk meneliti, ada tidak dasar yang bisa KPK membubarkan," ujar Laode.
Setelah subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyidik gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras anggota DPRD Medan Indra Alamsyah, KPK akan melakukan razia. Hal ini dilakukan lantaran nama besar KPK sering kali disalahgunakan bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.
"Operasi ini kita jadikan langkah awal untuk mengurangi dan memberantas ini (penipuan dan pemerasan) dan kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar wakil ketua KPK, Laode M Syarif saat melakukan konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes krisna Murti di Gedung KPK, Jumat (22/7).
KPK juga sedang melakukan penelaahan terhadap LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang namanya sama dengan komisi antirasuah ini. KPK juga berencana untuk membubarkan LSM yang namanya menyerupai KPK jika tidak ada landasan dasarnya.
"LSM yang pakai (nama) KPK, sudah kami tugaskan biro hukum untuk meneliti, ada tidak dasar yang bisa KPK membubarkan. Sedang dilakukan analisisnya," kata Laode.
Kejadian berawal saat Indra tiba-tiba saja disambangi penyidik yang mengaku-ngaku dari KPK kemudian memberikan surat perintah penyelidikan. Penyidik gadungan itu kemudian memeras Indra dengan meminta uang Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak naik ke tingkat penyidikan.
Baca juga:
Laode akan tindak tegas siapapun yang menyalahgunakan nama KPK
Peras anggota DPRD Medan, KPK gadungan mengaku dekat dengan pimpinan
Bermodal sprindik, KPK gadungan peras anggota DPR Medan Rp 2,5 M
Pengusaha daging mengaku diperas anggota Polres Bogor
Dituduh hamili gadis, pria ini disekap di hotel & diperas Rp 35 juta