Laode akan tindak tegas siapapun yang menyalahgunakan nama KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara saat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya merilis adanya penyidik gadungan KPK yang melakukan pemerasan. Korban pemerasan penyidik gadungan tersebut merupakan anggota DPRD Medan, Indra Alamsyah (IA).
Diwakili oleh Laode M syarif, KPK akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum mengatasnamakan KPK. Pasalnya, nama besar KPK sering kali disalahgunakan untuk melakukan penipuan ataupun pemerasan.
"Sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK kami bukan seperti itu. Juga LSM yang mengatasnamakan KPK. Mereka melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," ujar Laode saat melakukan konferensi pers di gedung KPK bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, Krisna Murti, Jumat (22/7).
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Ranu Mihardja juga meminta pejabat daerah lebih aktif dan sigap jika mendapati kejadian serupa. Ranu juga mengimbau agar pelaku yang mengaku dari KPK diamankan terlebih dahulu baru kemudian segera melapor.
"Saya mengimbau terutama pejabat daerah, kalau ada seperti ini lapor ke Polda terdekat. KPK selalu pakai surat perintah dan ID. Saran saya tangkap dulu (penyidik gadungan) yang ngaku-ngaku KPK baru lapor ke kepolisian atau KPK," ujar Ranu.
Kejadian berawal saat Indra tiba-tiba saja disambangi penyidik yang mengaku-ngaku dari KPK kemudian memberikan surat perintah penyelidikan. Penyidik gadungan itu kemudian memeras Indra dengan meminta uang Rp 2,5 miliar agar kasus tersebut tidak naik ke tingkat penyidikan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya