LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penjelasan Polisi Soal Mafia Karantina Punya Kartu Pas Bandara Soekarno-Hatta

Orang tersebut, dengan pas itu, leluasa keluar -masuk area Bandara Soetta, sehingga mengambil kesempatan untuk, mencari untung dengan meloloskan Warga Negara yang datang dari penerbangan luar negeri.

2021-04-28 22:41:00
karantina
Advertisement

Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memastikan bahwa terduga calo, yang bertugas meloloskan WN India lolos dari kewajiban karantina pasca mendarat dari penerbangan luar negeri memiliki Identitas (pas) bandara Soetta.

Orang tersebut, dengan pas itu, leluasa keluar -masuk area Bandara Soetta, sehingga mengambil kesempatan untuk, mencari untung dengan meloloskan Warga Negara yang datang dari penerbangan luar negeri.

"Mereka (pemegang pas) ini sebagai protokoler. Punya pas bandara, makanya kita masih kordinasikan dengan yang mengatasnamakan, yang tertera di pas bandaranya," kata Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara, Rabu (28/4).

Advertisement

Adi menerangkan, dengan memiliki Pas Bandara itu, seseorang bisa leluasa masuk-keluar area yang sudah ditentukan sesuai pas nya.

"Kan kalau memiliki pas Bandara, itu ada tempat-tempat yang dapat dia masukin berdasarkan kode yang ada di pas Bandara tersebut, dia masuk ke sana mengurus sampai dengan mengurus barang dan lain-lain," jelas Kapolres.

Meski memiliki banyak keluwesan di area steril Bandara, Adi menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oknum itu, adalah pelanggaran. Karena sesuai prosedur ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui setiap penumpang yang datang dari luar maupun dalam negeri.

Advertisement

"Nggak boleh (meloloskan orang). Harus mulai dari awal dari KKP (kantor kesehatan pelabuhan), imigrasi, mengambil barang dari conveyer, kemudian Bea dan Cukai. Baru ada Satgas udara dimana personel untuk mengawasi mengarahkan ke hotel-hotel mana yang bersangkutan ditempatkan," jelas Adi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka Pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit. 7 orang tersangka adalah WN India yang merupakan penumpang yang lolos kewajiban karantiana, sementara 4 orang lain adalah WNI yang bertugas sebagai calo pemilik Pas Bandara yang meloloskan para WN India tersebut.

Baca juga:
Viral Bule Langgar Karantina, Epidemiolog Dorong Satgas Covid-19 Tindak Hotel PIK
Tersangka Mafia Karantina Paham Seluk Beluk Proses Dokumentasi di Bandara Soetta
2 Masih Diburu, WN India Lolos Karantina Kabur ke Surabaya, Batam dan Bandung
Cerita WNA Karantina Covid-19 di Hotel PIK, Bebas Berenang dan Jalan Keliling Jakarta
Loloskan WN India dari Kewajiban Karantina, 11 Orang Jadi Tersangka
Pelaku yang Loloskan Karantina WNI Ternyata Pensiunan PNS Disparekraf DKI

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.