Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Mafia Karantina Paham Seluk Beluk Proses Dokumentasi di Bandara Soetta

Tersangka Mafia Karantina Paham Seluk Beluk Proses Dokumentasi di Bandara Soetta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Tersangka baru praktik mafia yang meloloskan WNI luar negeri tanpa melalui proses karantina punya peran besar karena memahami seluk beluk proses dokumentasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Satu tersangka lagi inisial GC. Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4).

Yusri menjelaskan pihak kepolisian telah mengungkap praktik mafia untuk membuat WNI yang pulang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina. Sindikat tersebut mematok tarif Rp6,5 juta per orang. Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga anggota sindikat yang berinisial S, RW dan GC, serta pengguna jasanya yang berinisial JD. Dari Rp6,5 juta yang dibayarkan JD, tersangka GC mendapat Rp4 juta.

Adapun perannya yakni mengurus dokumen tahapan pertama JD mengenai administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan lokasi karantina di hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kementerian Kesehatan. GC juga ikut mengurus proses dokumen tahap kedua tersebut yakni mengantar JD ke hotel rujukan karantina.

"Nah pada saat hotel mana, ini peran GC, data orang JD ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah tetapi data saja, orangnya tidak masuk. Setelah dia dapat Rp4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," tambahnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka S, RW dan GC serta JD tidak ditahan oleh polisi karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun penjara.

"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," kata Yusri.

Adapun Pasal yang digunakan untuk menjerat ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Misteri Kematian Anggota TNI Praka S di Bekasi, Penyelidikan Ditangani Polda Metro Jaya

Misteri Kematian Anggota TNI Praka S di Bekasi, Penyelidikan Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya

Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya

Timnas Amin menilai kota selevel Jakarta baru ada lima sehingga kota-kota lain perlu diprioritaskan pembangunannya daripada anggaran dihabiskan untuk IKN.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya