Tersangka Mafia Karantina Paham Seluk Beluk Proses Dokumentasi di Bandara Soetta
Merdeka.com - Tersangka baru praktik mafia yang meloloskan WNI luar negeri tanpa melalui proses karantina punya peran besar karena memahami seluk beluk proses dokumentasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Satu tersangka lagi inisial GC. Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4).
Yusri menjelaskan pihak kepolisian telah mengungkap praktik mafia untuk membuat WNI yang pulang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina. Sindikat tersebut mematok tarif Rp6,5 juta per orang. Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga anggota sindikat yang berinisial S, RW dan GC, serta pengguna jasanya yang berinisial JD. Dari Rp6,5 juta yang dibayarkan JD, tersangka GC mendapat Rp4 juta.
Adapun perannya yakni mengurus dokumen tahapan pertama JD mengenai administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan lokasi karantina di hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kementerian Kesehatan. GC juga ikut mengurus proses dokumen tahap kedua tersebut yakni mengantar JD ke hotel rujukan karantina.
"Nah pada saat hotel mana, ini peran GC, data orang JD ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah tetapi data saja, orangnya tidak masuk. Setelah dia dapat Rp4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka S, RW dan GC serta JD tidak ditahan oleh polisi karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun penjara.
"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," kata Yusri.
Adapun Pasal yang digunakan untuk menjerat ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misteri Kematian Anggota TNI Praka S di Bekasi, Penyelidikan Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah
AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaGagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya
Timnas Amin menilai kota selevel Jakarta baru ada lima sehingga kota-kota lain perlu diprioritaskan pembangunannya daripada anggaran dihabiskan untuk IKN.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya