LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Sidang perkara penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, memasuki agenda penuntutan. Terdakwa Jason Tjakrawinata (38) dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.

2021-07-22 16:58:52
Video Viral
Advertisement

Sidang perkara penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, memasuki agenda penuntutan. Terdakwa Jason Tjakrawinata (38) dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Jason dibacakan JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Kamis (22/7). JPU menilai perbuatan terdakwa mengakibatkan korban luka fisik dan psikis. Pria itu dinilai telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ungkap JPU Ursula Dewi dalam tuntutannya.

Advertisement

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim yang diketuai Eddy Cahyono meminta terdakwa menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pada sidang berikutnya pekan depan.

"Sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan," tutup Eddy.

Dalam dakwaan sebelumnya, JPU menyebut penganiayaan berawal saat terdakwa dihubungi istrinya yang menyebutkan anaknya mengalami pendarahan di tangan setelah infusnya dicabut seusai dirawat di RS Siloam Palembang, Kamis (15/6). Terdakwa segera ke rumah sakit itu dari tempat asalnya di Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Advertisement

Setibanya di lokasi, terdakwa langsung mengurus administrasi. Namun sebelumnya dia mencari keberadaan korban yang merawat anaknya. Terdakwa bertanya penyebab tangan anaknya berdarah.

Belum sempat dijawab, terdakwa langsung memukul wajah korban dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ketika itu, korban sempat meminta maaf tetapi tidak dihiraukan terdakwa. Penganiayaan membuat korban mengalami luka lecet di wajah dan bibirnya.

Baca juga:
Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalani Sidang Perdana
Berkas Perkara Penganiayaan Perawat RS Siloam Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Belasan Pengacara Dampingi Perawat RS Siloam Palembang yang Dianiaya Ayah Pasien
Cuma Menonton Perawat Dianiaya, Sekuriti RS Siloam Dikabarkan telah Diganti
Ketua PPNI Sumsel Hanya Lihat Penganiaya Perawat dari Kejauhan: Seperti Ayam Sakit
Kondisi Ayah Pasien Aniaya Perawat RS Siloam di Dalam Penjara
Hasil Investigasi: Kinerja Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan Sesuai SOP

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.