LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'

Hal itu disampaikan Brarada E kepada penasihat hukum termasuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).

2022-08-08 13:34:33
Bharada Eliezer
Advertisement

Keping demi keping puzzle peristiwa kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersusun. Teranyar, Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Muhammad Boerhanuddin, Pengacara Bharada E menirukan perintah atasan terhadap kliennya.

Hal itu disampaikan Bharada E kepada penasihat hukum termasuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).

Advertisement

"Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak," kata Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8).

Boerhanuddin tak mengungkap figur yang memberi perintah ke kliennya termasuk apa yang ditembak.

"Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu," ujar dia.

Advertisement

Boerhanuddin hanya menyebut, atasan itu pun saat insiden tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat juga ada di lokasi kejadian.

"Ada di lokasi memang (atasannya)," ujar dia.

Selain itu, Bharada E juga menyampaikan bahwa tidak terjadi baku tembak.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar dia.

Sementara proyektil peluru dari senjata Brigadir J yang ditemukan di lokasi kejadian disebut sebagai alibi.

"Senjata almarhum yang tewas dipakai untuk tembak kiri-kanan jari kanan itu. Jadi kesannya saling baku tembak," ujar dia

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," sambung dia.

Boerhanuddin memastikan, kliennya Bharada E tidak melakukan penganiayaan.

"Bharada E sudah nembak, keluar tidak tahu lagi proses terhadap almarhum itu gak tau lagi. Bharada E tidak menganiaya, tidak ada. Dia tidak tahu lagi proses apa-apa gimana," terang dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6

Baca juga:
Besok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Kuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Brigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Kesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Kuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.