Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E

Besok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) dikabarkan akan mengunjungi Bareskrim untuk bertemu dengan Bharada E. Kedatangannya untuk melanjutkan permohonan perlindungan yang diminta Bharada E.

"Kita sudah mengagendakan resmi untuk bertemu dengan Bareskrim dalam hal ini sebagai penyidik (izin temui Bharada E) di hari Selasa besok," ucap juru bicara LPSK, Rully Novian di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Hingga kini status Bharada E sebagai pemohon perlindungan. Maka dari itu Rully mengatakan akan meminta Bareskrim untuk bertemu dengan Eliezer.

"Kita bertemu dengan penyidik dulu dan kita akan meminta juga untuk bertemu Bharada E di saat yang bersamaan setelah bertemu dengan penyidik," ujar Rully.

Kendati itu, sudah terhitung lima kali LPSK bertemu dengan Bharada E dan belum ada komunikasi lagi. Meskipun begitu, dikabarkan pengacara Bharada E akan datang ke LPSK untuk mengajukan sebagai Justice Collaborator.

"Posisinya saat ini belum sebagai Justice Collaborator. Nah keterangan yang tadi disampaikan (perubahan BAP) mungkin bisa memposisikan dia sebagai Justice Collaborator. Namun sampai saat ini kita belum melakukan pemeriksaan terhadap keterangan baru," imbuh juru bicara LPSK.

Meskipun demikian, Tim penasihat hukum atau pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berencana menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8). Mereka ingin mengajukan permohonan kliennya menjadi justice collaborator (JC) atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kita lagi berunding sama tim penasihat hukum kemudian mengajukan permohonan ke LPSK siang ini, kemudian koordinasi ke Bareskrim lagi," kata Muhammad Boerhanuddin, salah seorang pengacara Bharada E.

Boerhanuddin sangat berharap permohonan kliennya bisa dikabulkan LPSK. Alasannya, Bharada E sudah bertekad untuk membuka kasus dugaan pembunuhan itu terang- benderang. Namun, kesaksiannya berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri.

"Bahwa ini ada orang yang mau buka. Masyarakat mau transparan, Presiden (Jokowi) juga perintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka ini nggak dilindungi, gimana itu," terang dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP