Kuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Merdeka.com - Kuasa Hukum Bharada E akan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pada hari ini, Senin (8/8). Tujuan kedatangannya itu untuk mengajukan Justice Collaborator terkait kliennya yang tersandung kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Siang ini jam 12 di LSPK, kuasa hukum saja," kata salah satu Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/8).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Bharada E lainnya yakni Muhammad Burhanuddin menyebut, pihaknya akan membawa sejumlah dokumen dalam permohonan Justice Collaborator tersebut.
"(Dokumen yang dibawa) Permohonan, kronologis dan lain-lain," ujar Burhanuddin.
Menurutnya, usai pihaknya mengajukan permohonan JC. Nantinya LPSK akan menemui penyidik yang menangani kasus yang menyeret Bharada E.
"Hari ini baru permohonan, karena besok LPSK mau ke penyidik koordinasi," ucapnya.
Kendati demikian, Burhanuddin belum bisa memastikan apakah LPSK juga akan menemui Bharada E atau tidak. "Lihat situasi apa bisa dibesuk (Bharada E)," tutupnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).
"Setelah permohonannya kami terima (menemui Bharada E)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/8).
Ia mengungkapkan, hingga kini permohonan JC itu belum dilakukan oleh pihak Bharada E. Sehingga, ia belum bisa melakukan pertemuan dengan sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Iya belum ada pengajuan permohonan JC secara tertulis dari kuasa hukumnya, (hanya baru lisan) ya," ungkapnya.
Diketahui, Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iya (bakal ke LPSK ajuin Justice Collaborator). Semalam kan sudah di BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8).
Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama-nama yang dimaksudkan oleh Bharada E tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan kepentingan penyidikan Korps Bhayangkara.
"Ah enggak bisa (nama-namanya), jangan. Enggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang sih dari semalam gitu, dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.
"Ikuti saja perkembangannya, sudah ada beberapa nama sih. Cuma jangan dari pihak kami sih yang sebutkan," tambahnya.
Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E. Sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Iya, bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya