Penelitian Unik: Nasrullah Larada Raih Doktor Usai Bongkar Praktik Politik Uang Buruh Rokok di Kudus
Nasrullah Larada raih gelar doktor di UMY usai meneliti praktik **politik uang buruh rokok** di Kudus, mengungkap fenomena klientelisme yang merusak demokrasi. Bagaimana detailnya?
Nasrullah Larada, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII), baru-baru ini berhasil meraih gelar doktor Politik Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Pencapaian akademis ini diperoleh setelah ia menyelesaikan penelitian mendalam mengenai praktik politik uang yang secara khusus menyasar buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus. Disertasi yang menjadi dasar kelulusannya berjudul “Perilaku Memilih dan Klientelisme Buruh Muslim Pabrik Rokok di Kabupaten Kudus dalam Pemilu Legislatif 2019”.
Penelitian Nasrullah mengungkap fenomena klientelisme yang terjadi melalui relasi timbal balik antara kandidat politik dan pemilih, yang didasarkan pada imbalan jasa atau transaksi. Fokus utamanya adalah bagaimana praktik ini memengaruhi perilaku memilih di kalangan buruh rokok, sebuah kelompok dengan basis massa yang signifikan. Hasil riset ini memberikan perspektif baru tentang dinamika politik lokal dan kerentanan kelompok pekerja terhadap praktik-praktik transaksional.
Sidang promosi doktor Nasrullah dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus, di UMY, dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan akademisi terkemuka. Dalam sidang tersebut, ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, menempatkannya sebagai doktor ke-65 Program Doktor Politik Islam UMY dan doktor ke-233 lulusan UMY secara keseluruhan. Capaian ini menegaskan kontribusinya dalam memahami kompleksitas politik uang di Indonesia.
Modus Klientelisme dan Peran Mandor dalam Politik Uang
Dalam penelitiannya, Nasrullah menjelaskan bahwa praktik politik uang tidak selalu dilakukan secara langsung oleh kandidat, melainkan kerap memanfaatkan perantara. Di lingkungan pabrik rokok, posisi mandor seringkali berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kandidat dengan para buruh. Mandor menjadi saluran distribusi imbalan, memanfaatkan kedekatan dan pengaruhnya terhadap pekerja.
Mengingat besarnya basis massa buruh rokok di Kudus, suara mereka memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan hasil pemilihan. Hal ini menjadikan kelompok buruh sebagai target empuk bagi praktik klientelisme. Para kandidat atau tim sukses memanfaatkan struktur hierarki di pabrik untuk memuluskan agenda politik transaksional mereka.
Keterlibatan mandor dalam praktik politik uang ini menunjukkan kompleksitas jaringan klientelisme yang terbentuk. Relasi personal dan otoritas di tempat kerja dimanfaatkan untuk memobilisasi suara. Fenomena ini menyoroti bagaimana struktur sosial dan ekonomi dapat dimanipulasi demi kepentingan politik jangka pendek.
Faktor Pemicu dan Persepsi Buruh Terhadap Politik Uang
Penelitian Nasrullah juga menunjukkan bahwa mayoritas buruh rokok, sekitar 97 persen, tidak memiliki kedekatan emosional dengan partai politik tertentu. Mereka cenderung memilih berdasarkan faktor figur kandidat atau karena adanya politik transaksional. Hal ini mengindikasikan rendahnya ikatan ideologis dan tingginya pragmatisme dalam perilaku memilih di kalangan buruh.
Lebih lanjut, Nasrullah menyoroti bahwa sebagian buruh bahkan menafsirkan uang yang mereka terima bukan sebagai pelanggaran agama, melainkan sebagai bentuk sedekah yang sah untuk diterima. Persepsi ini menjadi salah satu pendorong mengapa praktik politik uang dapat diterima dan bahkan dinormalisasi di kalangan tertentu. Pemahaman yang keliru ini memperparah tantangan dalam memberantas praktik koruptif tersebut.
Penafsiran politik uang sebagai sedekah mencerminkan adanya legitimasi moral dari praktik tersebut di mata sebagian penerima. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih masif dan komprehensif mengenai dampak negatif politik uang terhadap demokrasi. Pemahaman yang benar tentang integritas pemilu menjadi krusial untuk mengubah persepsi ini.
Distribusi dan Demografi Penerima Politik Uang
Dari hasil survei yang dilakukan Nasrullah, sekitar 33,5 persen buruh mengaku pernah menerima uang dari calon legislatif (caleg) atau tim sukses mereka. Distribusi uang ini dilakukan melalui berbagai saluran, menunjukkan luasnya jangkauan praktik tersebut. Berikut adalah rincian saluran distribusi yang teridentifikasi:
- Pengurus partai lokal: 53,3 persen
- Tokoh masyarakat atau RT/RW: 26,7 persen
- Atasan di tempat kerja: 4,1 persen
- Kerabat dan caleg langsung: masing-masing 3,1 persen
Berdasarkan faktor gender, buruh laki-laki lebih banyak menerima uang dibandingkan perempuan. Menariknya, tingkat religiusitas tidak memiliki pengaruh signifikan; baik buruh yang religius maupun yang kurang religius sama-sama rentan terhadap praktik ini. Data ini memberikan gambaran demografis yang lebih jelas mengenai siapa saja yang menjadi target dan penerima politik uang.
Pentingnya Menolak Politik Uang untuk Demokrasi
Meskipun ada berbagai faktor yang memengaruhi penerimaan politik uang, Nasrullah menegaskan bahwa segala bentuk praktik tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan bahwa politik uang secara fundamental merusak tatanan demokrasi. Praktik ini mengikis integritas pemilu dan mencederai prinsip kesetaraan dalam berpolitik.
Oleh karena itu, Nasrullah menekankan pentingnya masalah ini untuk menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan tentu saja, para pemilih. Upaya kolektif diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dan membangun kesadaran akan pentingnya pemilu yang bersih dan jujur. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih efektif dalam memerangi praktik politik uang demi tegaknya demokrasi yang sehat.
Sumber: AntaraNews