Pendaftaran Ketum Kosgoro 1957 Resmi Ditutup, La Ode Penuhi Syarat Maju di Mubes V
Sebelumnya, tahapan pengambilan formulir telah berlangsung pada 25 hingga 30 Mei 2026.
Panitia Pendaftaran dan Verifikasi Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) KOSGORO 1957 Periode 2026–2031 telah resmi menutup tahapan pengembalian formulir pendaftaran pada hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, tepat pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, tahapan pengambilan formulir telah berlangsung pada 25 hingga 30 Mei 2026.
Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi, Mascot Siregar, mengonfirmasi bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, panitia telah menerima berkas dari 2 orang Bakal Calon Ketua Umum, yaitu Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.
Proses Penyerahan Berkas dan Tahapan Verifikasi
Terkait mekanisme pendaftaran dari kedua bakal calon, panitia menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk transparansi publik:
1. Pendaftaran Bakal Calon Sari Yuliati
Waktu Penyerahan: Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Sekretariat PPK KOSGORO 1957.
Status Berkas: Dokumen telah diterima untuk selanjutnya memasuki proses verifikasi dan validasi guna memastikan kelengkapan serta kebenaran data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada Mubes V KOSGORO 1957.
Catatan Khusus Panitia: Selaku Koordinator
Bidang Pendaftaran dan Verifikasi, Mascot Siregar mengonfirmasi bahwa hingga tenggat waktu penutupan, pihak Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dipersyaratkan. Selain itu, situasi saat penyerahan berkas kemarin malam terkesan terburu-buru, sehingga panitia tidak memiliki keleluasaan waktu untuk melakukan checklist administrasi secara langsung di tempat, termasuk pemenuhan syarat minimal dukungan 30% suara peserta Mubes V. Saat ini, bundel berkas tersebut juga belum berada di bawah penguasaan penuh Koordinator Verifikasi.
2. Pendaftaran Bakal Calon La Ode Safiul Akbar
Waktu Penyerahan: Jumat, 5 Juni 2026, sebelum batas akhir pukul 12.00 WIB.
Status Berkas: Dokumen diserahkan oleh tim pemenangan yang diwakili oleh H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan.
Catatan Khusus Panitia: Proses penyerahan berlangsung secara kondusif, tenang, dan dalam suasana kekeluargaan yang erat (guyub). Panitia memiliki keleluasaan waktu yang cukup untuk melakukan checklist awal terhadap seluruh dokumen persyaratan. Kewajiban biaya administrasi sebesar Rp100 juta juga telah dipenuhi dan diterima dengan baik oleh panitia sejak pengambilan formulir pada 28 Mei 2026.
Imbauan Panitia Terkait Opini Publi
Merespons dinamika dan pemberitaan yang beredar mengenai klaim dukungan 40 suara Peserta Mubes V kepada salah satu bakal calon, Mascot Siregar mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan objektif.
"Klaim dukungan tersebut belum bisa dijadikan sebuah kepastian hukum organisasi, karena seluruh berkas dukungan tertulis masih harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh panitia. Kami berharap seluruh kader dan pihak terkait dapat menahan diri serta tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan, seolah-olah kemenangan sudah mutlak diraih. Faktanya, seluruh pemenuhan syarat administratif dari masing-masing bakal calon masih dalam proses pemeriksaan," tegas Mascot Siregar.
Panitia menegaskan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tahapan verifikasi ini demi melahirkan kepemimpinan PPK KOSGORO 1957 yang sah dan legitimat untuk lima tahun ke depan.