Pencarian SAR Gunung Dukono: Tiga Pendaki Hilang, Dua WNA Terdeteksi di Kawah Aktif
Tim SAR Gunung Dukono terus berupaya menemukan tiga pendaki, termasuk dua WNA, yang hilang pasca-erupsi. Kondisi ekstrem dan aktivitas vulkanik tinggi menghambat evakuasi, sementara satu WNI masih dalam pencarian.
Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian terhadap tiga pendaki yang hilang di Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara. Insiden ini terjadi setelah erupsi gunung berapi tersebut, memicu kekhawatiran akan keselamatan para korban. Dua dari pendaki yang hilang merupakan warga negara asing, sementara satu lainnya adalah warga negara Indonesia.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, upaya pencarian difokuskan pada area yang diduga menjadi lokasi keberadaan korban. Tim telah berhasil mendeteksi posisi dua WNA yang berada sekitar 20 hingga 30 meter dari bibir kawah utama. Namun, kondisi medan yang ekstrem dan aktivitas vulkanik tinggi menjadi tantangan besar dalam proses evakuasi.
Sementara itu, satu pendaki WNI masih dalam proses pelacakan dan belum berhasil ditemukan oleh tim di lapangan. BNPB menyayangkan aktivitas pendakian ini mengingat jalur pendakian Gunung Dukono telah ditutup sejak 17 April oleh pemerintah daerah Halmahera Utara. Peringatan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan dari bahaya erupsi.
Fokus Pencarian dan Kendala Evakuasi di Kawah Gunung Dukono
Tim SAR gabungan, yang dikoordinasikan oleh BNPB, telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menemukan para pendaki yang hilang. Fokus pencarian pada hari kedua operasi ini adalah area sekitar kawah utama Gunung Dukono, tempat dua WNA terdeteksi. Meskipun posisi mereka sudah diketahui, upaya evakuasi belum dapat dilakukan secara langsung.
Kendala utama dalam proses evakuasi adalah medan yang sangat ekstrem dan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih tinggi. Gunung ini berstatus Level II (Waspada), dengan aktivitas seismik yang didominasi oleh gempa erupsi beramplitudo tinggi. Kondisi ini sangat membahayakan bagi tim penyelamat yang harus mendekati kawah.
Dari Sabtu dini hari hingga pukul 11.00 waktu setempat, beberapa erupsi tercatat dengan kolom abu mencapai 3.000 meter di atas puncak. Data ini menunjukkan bahwa Gunung Dukono masih sangat aktif dan berbahaya bagi siapa pun yang berada di dekatnya. Prioritas keselamatan personel di lapangan menjadi perhatian utama dalam setiap langkah operasi SAR Gunung Dukono ini.
Peringatan Status Waspada dan Larangan Pendakian Gunung Dukono
Abdul Muhari menekankan pentingnya bagi seluruh personel di lapangan untuk mengutamakan keselamatan. Mereka diwajibkan mengikuti rekomendasi dari Pos Pengamatan Gunung Dukono di bawah Badan Geologi. Status Level II (Waspada) mengindikasikan bahwa potensi bahaya erupsi masih sangat tinggi dan harus diwaspadai.
Pemerintah daerah Halmahera Utara sebenarnya telah menutup total jalur pendakian Gunung Dukono sejak 17 April. Penutupan ini bertujuan untuk mencegah insiden seperti yang terjadi saat ini. Masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki area rawan bencana dalam radius 4 kilometer dari kawah.
BNPB sangat menyayangkan adanya aktivitas pendakian yang melanggar larangan tersebut. Pelanggaran semacam ini tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga menyulitkan upaya penyelamatan. Oleh karena itu, edukasi dan penegakan aturan menjadi krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Imbauan Keselamatan dan Kepatuhan Terhadap Rekomendasi Badan Geologi
Untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang, BNPB mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi Badan Geologi terkait pembatasan aktivitas di gunung berapi aktif lainnya. Gunung-gunung seperti Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Marapi di Sumatera Barat, dan Semeru di Jawa Timur juga berstatus Waspada atau lebih tinggi. Kepatuhan adalah kunci keselamatan.
Abdul Muhari juga meminta operator pendakian dan masyarakat umum untuk membantu menyebarkan informasi mengenai penutupan jalur. Informasi yang jelas dan tersebar luas dapat mencegah orang lain memasuki area berbahaya. Sanksi dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku bagi pelanggar demi menjamin keselamatan publik.
Pentingnya kesadaran kolektif terhadap potensi bahaya gunung berapi aktif tidak dapat diabaikan. Setiap individu memiliki peran dalam memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi semua peringatan dan larangan yang telah ditetapkan. Upaya SAR Gunung Dukono ini menjadi pengingat akan risiko yang melekat pada aktivitas di zona berbahaya.
Sumber: AntaraNews