Pemprov Aceh Keluhkan Kuota Haji Kecil Hingga Masa Tunggu Sampai 35 Tahun
Tingginya minat masyarakat membuat masa tunggu keberangkatan haji di Aceh bahkan mencapai lebih dari 35 tahun.
Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan keluhan terkait kuota haji tahun 2025 yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menunaikan ibadah haji.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir menyebutkan, kuota haji yang diberikan untuk Aceh tahun ini hanya 4.387 jemaah.
“Padahal, saat ini jumlah pendaftar terus meningkat,” kata Nasir dalam pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Selasa (22/4).
Kuota Kecil, Masa Tunggu Haji Lama
Jumlah kuota tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Aceh yang mencapai 5,5 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.
Tingginya minat masyarakat membuat masa tunggu keberangkatan haji di Aceh bahkan mencapai lebih dari 35 tahun.
Menurut Nasir, permintaan penambahan kuota haji bukanlah hal baru. Pemerintah daerah telah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat dalam berbagai forum, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh.
Namun hingga kini, belum ada sinyal positif dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama.
“Perjuangan ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar suara ini bisa didengar dan dikabulkan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh terus mendorong agar kuota haji ditambah di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah lama menanti.