Pemkab Kudus Prioritaskan Perbaikan 48 Sekolah Rusak, Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk program **perbaikan sekolah Kudus**, menyasar 48 SD dan SMP yang mengalami kerusakan.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di wilayahnya. Melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, sebanyak 48 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan menjalani perbaikan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Program **perbaikan sekolah Kudus** ini bertujuan untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi ribuan siswa. Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa perbaikan ini mencakup berbagai tingkat kerusakan yang ditemukan di puluhan sekolah tersebut.
Anggaran yang digelontorkan untuk proyek vital ini mencapai puluhan miliar rupiah, menunjukkan skala prioritas yang diberikan Pemkab Kudus pada sektor pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Mekanisme dan Alokasi Anggaran Perbaikan Sekolah
Harjuna Widada menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan perbaikan sekolah akan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang memungkinkan penggunaan mekanisme PL untuk anggaran perbaikan minimal Rp400 juta.
Anggaran perbaikan untuk setiap sekolah bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ada, mulai dari Rp80 juta hingga mencapai lebih dari Rp400 juta. Meskipun demikian, total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan 48 sekolah ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap perencanaan. Pekerjaan fisik diperkirakan baru akan dimulai setelah seluruh tahapan pengajuan lelang selesai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kudus.
Cakupan Lokasi dan Komitmen Berkelanjutan
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program **perbaikan sekolah Kudus** ini tersebar di sembilan kecamatan berbeda di Kabupaten Kudus. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Selain perbaikan 48 sekolah, Disdikpora Kudus juga mengagendakan dua perbaikan fisik fasilitas olahraga di kawasan Sport Center. Perbaikan fasilitas olahraga ini akan dikerjakan melalui mekanisme lelang, berbeda dengan perbaikan sekolah.
Disdikpora Kudus juga menegaskan komitmennya untuk terus mendata sekolah lain yang mengalami kerusakan. Perbaikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan diusulkan kembali melalui APBD tahun berikutnya, memastikan upaya peningkatan fasilitas pendidikan berjalan secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews