Pemkab Bangka Barat Tingkatkan Optimalisasi Kader Posyandu Demi Peningkatan Kualitas SDM Warga
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serius dalam optimalisasi kader Posyandu untuk melayani warga, memastikan peningkatan kualitas SDM di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab) secara aktif mengoptimalkan peran para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan untuk membantu melayani warga secara lebih efektif, sehingga kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut dapat terus meningkat. Inisiatif penting ini dikemukakan oleh Achmad Nursyandi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat.
Achmad Nursyandi menjelaskan pentingnya fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. "Salah satu tugas pos pelayanan terpadu (posyandu) adalah memberikan pelayanan bagi para ibu hamil, balita, dan warga lanjut usia. Kami ingin para kader semakin aktif membantu pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada warga di sekitarnya," ujarnya di Mentok, Senin.
Posyandu merupakan ujung tombak layanan kesehatan masyarakat yang strategis hingga ke tingkat desa dan pelosok. Mereka memberikan berbagai layanan vital seperti penimbangan berat badan, penyuluhan kesehatan, serta edukasi gizi esensial. Keberadaan kader di pelosok desa sangat krusial dalam edukasi dan membangun kesadaran warga agar semakin berdaya.
Penguatan Kelembagaan dan Standar Pelayanan Minimal
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat secara rutin melaksanakan rapat koordinasi Posyandu tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman mendalam dan penguatan kelembagaan kepada para kader Posyandu. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan layanan yang diberikan.
Melalui rapat koordinasi ini, materi Standar Pelayanan Minimal (SPM) disampaikan kepada Tim Pembina Posyandu di enam kecamatan. "Melalui rapat koordinasi ini kita berikan materi untuk Tim Pembina Posyandu di enam kecamatan dengan materi Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar mereka bisa menyosialisasikannya kepada para pengurus, kader dan warga di wilayah masing-masing, tugas ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan penyelenggaraan layanan posyandu enam SPM di desa," jelas Achmad Nursyandi.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut secara jelas mengatur penyelenggaraan layanan Posyandu enam SPM di desa. Enam SPM ini harus diterapkan secara konsisten dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Beberapa instansi terkait juga turut berperan aktif dalam implementasi standar ini.
Pemkab Bangka Barat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupaya agar Posyandu dapat bertransformasi dalam memberikan pelayanan. "Kita bersama-sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah berusaha agar posyandu bisa bertransformasi dalam memberikan pelayanan model baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran," tambahnya. Hal ini diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Fasilitasi Gedung dan Koordinasi Lintas Sektor
Selain rutin menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penggerak Kecamatan, Dinsos PMD juga terus menjalin komunikasi erat dengan tim di tingkat desa. Pemerintah desa juga dilibatkan secara aktif agar setiap Posyandu bisa mendapatkan gedung sebagai pusat aktivitas dan koordinasi. Gedung ini penting untuk menunjang operasional dan pertemuan rutin kader.
Bagi desa yang belum mempunyai gedung Posyandu, Pemkab Bangka Barat akan mengusahakan pengadaannya. "Untuk desa yang belum mempunyai gedung posyandu akan kami usahakan dengan menggunakan skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan dan kita cari alternatif lain agar kader-kader posyandu bisa selalu nyaman untuk bekerja," ungkap Achmad Nursyandi. Berbagai alternatif juga dicari agar kader merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Pertemuan rutin antar pengurus dan lintas sektor sangat diharapkan untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak terkait. Hal ini penting agar penyelarasan kebijakan dan strategi pembinaan Posyandu di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Koordinasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan program.
Melalui pertemuan rutin ini, kapasitas dan peran Posyandu di tingkat desa diharapkan akan semakin meningkat. Hal ini juga mempermudah penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut pembinaan Posyandu secara terpadu. Dengan demikian, pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews