Pemkab Bandung Fasilitasi Pemulangan Warga Kamboja, Dugaan TPPO Diselidiki Polisi
Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung fasilitasi pemulangan seorang warga dari Kamboja yang diduga menjadi korban TPPO. Kini, penyelidikan kasus Pemulangan Warga Kamboja ini terus didalami.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja bersama pihak kepolisian telah berhasil memfasilitasi pemulangan seorang warganya bernama Rizki dari Kamboja. Proses Pemulangan Warga Kamboja ini dilakukan setelah Rizki dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut.
Setibanya di tanah air pada Minggu, 23 November 2025, Rizki langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Penjemputan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan BP3MI Provinsi Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mungkin tidak sepenuhnya akurat. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kronologi Pemulangan dan Penyelidikan Awal Kasus
Proses Pemulangan Warga Kamboja bernama Rizki ini berlangsung dengan koordinasi yang solid dari berbagai pihak terkait. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan BP3MI Provinsi Jawa Barat menjemput Rizki di Bandara Soekarno-Hatta.
Pendampingan penting juga diberikan oleh Kementerian Luar Negeri serta Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja selama proses pemulangan. Hal ini memastikan bahwa Rizki mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan sejak awal.
Setelah tiba, Rizki segera menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan pendalaman oleh penyidik terkait peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, Rizki akan dititipkan sementara di Dinas Sosial untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta pendampingan psikologis.
Kepala Kepolisian Resor Bandung Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenlu, KBRI Kamboja, BP3MI Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bandung atas dukungan dalam proses pemulangan Rizki," ujarnya di Mapolresta Bandung.
Bantahan Dugaan TPPO dan Imbauan Penting dari Bupati Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyoroti adanya informasi yang beredar di media sosial terkait kasus ini yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada publik.
Menurut Dadang, "Ada dugaan bahwa apa yang diviralkan di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Rizki ternyata berangkat ke Kamboja atas keinginan sendiri," jelasnya, memberikan perspektif berbeda mengenai kasus Pemulangan Warga Kamboja ini.
Menyikapi hal ini, Bupati Dadang mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia meminta agar tidak mudah berkomentar dan tidak menyampaikan sesuatu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung juga menyatakan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman intensif. Upaya ini bertujuan untuk mencari fakta hukum yang kuat dan diperkuat dengan bukti-bukti konkret terkait dugaan TPPO serta proses Pemulangan Warga Kamboja ini. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua aspek kasus menjadi jelas.
Sumber: AntaraNews