Pemilik Laundry di Jakbar Dipukul Pelanggannya
Meski operasional sebetulnya sudah dihentikan, korban tetap melayani permintaan itu.
Seorang pemilik laundry di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, dianiaya pelanggannya. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan korban CW (76), saat itu hendak menutup gerai laundry miliknya pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Pelaku JA (30), datang meminta pakaian kotornya tetap diterima untuk dicuci. Meski operasional sebetulnya sudah dihentikan, korban tetap melayani permintaan itu.
“Tidak ada unsur kerugian materiil atau barang milik korban yang diambil. Motif tersangka murni melakukan penganiayaan secara spontan,” kata Bobby dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dipukul hingga Jatuh
Saat korban berbalik menimbang pakaian, pelaku mendadak memukul dengan tangan kosong bertubi-tubi. Korban jatuh dan mengalami luka di kepala.
Teriakan korban memancing warga berdatangan. Pelaku sempat kabur, namun diburu warga bersama Tim Buser Polsek Metro Tamansari hingga akhirnya tertangkap.
Sedangkan, korban dilarikan ke RSUD Tarakan akibat luka robek di kepala kanan dan lebam.
Dalam kasus ini, JA telah ditahan. Dia dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.