Pemilik Kost Palembang Diduga Cabuli Mahasiswi Berusia 19 tahun, Modus Beri Voucher
Kunci itu sebelumnya dititipkan korban untuk meminta AC di kamarnya diperbaiki karena tak sejuk lagi.
Seorang mahasiswi inisial ND (19), melapor ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Terlapor tak lain adalah pemilik indekos tempatnya tinggal.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar indekos di Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (11/4) menjelang Maghrib. Awalnya korban baru pulang dari kuliah dan hendak mengambil kunci kamar di terlapor NR.
Kunci itu sebelumnya dititipkan korban untuk meminta AC di kamarnya diperbaiki karena tak sejuk lagi.
Mahasiswi dan pria berusia sekitar 40 tahunan itu lantas naik ke atas untuk mengecek kondisi AC yang dimaksud. Seraya menunggu terlapor mengecek AC, korban merapikan kamarnya.
Korban Merasa Kaget
Tapi begitu duduk di kasur, korban kaget karena terlapor mendekatinya. Terlapor duduk di sampingnya sambil merangkul pinggangnya dari belakang.
Tak hanya itu, terlapor berbisik dengan kalimat tak senonoh. Korban pun berdiri dan keluar kamar meninggalkan terlapor.
"Saya dirayu, paha saya dipegang, dan dia bisik-bisik mau mengajari saya ciuman, saya kaget dan pergi," ungkap ND saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (13/4).
Ketika terlapor pergi, korban masuk ke kamar. Tak lama kemudian, terlapor datang kembali dengan membawa dua voucher belanja dan memberikannya.
Mengulangi Kembali Perbuatan
Terlapor kembali mengulangi perbuatan itu dan lagi-lagi ditolak korban. Sebelum pergi, terlapor meminta kepadanya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, terlebih kepada istrinya.
"Saya tidak terima diperlakukan begitu, saya minta dia ditangkap karena bikin saya trauma," kata ND.
Kasatrekrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, laporan tengah diproses penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saksi-saksi dan terlapor akan dimintai keterangan untuk selanjutnya menentukan status hukumnya.
"Sedang diproses oleh penyidik," kata Musa.