Pemilik Konter Curi 48 Handphone Buat Stok Dijual dari Mal di Cikarang, Begini Aksi Pelaku Bobol Gerai
Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curian di mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebuah toko ponsel di pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi sasaran pencurian. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang merupakan pengusaha konter ponsel asal Ciracas, Jakarta Timur, berinisial PS, berhasil menggasak 48 telepon genggam.
Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pencurian itu terjadi pada September lalu, ketika pusat perbelanjaan sudah tutup dan kawasan sepi. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku PS mencongkel kunci keamanan toko dan leluasa menggasak puluhan ponsel berbagai merek dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.
"Sebanyak 48 ponsel dari brand ternama berhasil dicuri. Modus pelaku memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel," kata Resa dalam keterangannya, Sabtu (25/10).
Kronologi Penangkapan Pelaku
Namun, sepak terjang PS tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV di toko ponsel, kepolisian mengidentifikasi pelaku. Saat hendak menjual barang curiannya di mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pelaku ditangkap.
PS sempat berkelit. Dia mengaku barang-barang itu dibeli dari orang lain. Tapi kepolisian menemukan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi pencurian ponsel.
"Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mal kawasan Cikarang, Jawa Barat, pada september lalu," kata Resa.
Dalih Pelaku Mencuri
Dari konter milik pelaku ditemukan tumpukan ponsel dengan nomor seri identik dengan laporan kehilangan di Cikarang. Tak bisa lagi berdalih, PS akhirnya mengakui perbuatannya.
"PS yang diketahui sebagai pengusaha konter ponsel sempat berkelit, namun tak berkutik usai petugas menemukan banyak barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter ponsel miliknya," ucap Resa.
Bukan Sekali Beraksi
Aksi pelaku itu rupanya bukan yang pertama. Hasil pemeriksaan, PS pernah membobol toko ponsel lain dengan modus serupa.
Kepada kepolisian, PS mengaku terpaksa mencuri untuk menambah modal usaha konternya. Dari hasil kejahatan, pelaku membeli perlengkapan toko dan menambah stok dagangan.
"Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter ponsel miliknya," kata Resa.
Kini, PS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.